LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kejadian laka lantas di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, antara pengemudi kendaraan sepeda motor vixion DT 1393 BJ dengan pengendara mobil Honda brio DT 8307 BJ mengakibatkan satu korban mengalami patah tulang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Kolaka Utara Bripka Arianto pada media Lensakita.id, saat di konfirmasi melalui sambungan WhatApp, Kamis (25/01/2024).
“Kejadiannya terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WITA pada Sore hari,” ucap Bripka Arianto.
Lebih lanjut Bripka Arianto juga menjelaskan, awalnya pengendara sepeda motor yamaha vixion yang dikendarai seorang pria bernama Hasbi (17) asal Desa Puncak monapa, kecamatan Lasusua yang bergerak dari Selatan menuju kearah utara. Melintasi jalanan menikung dan melebar agak kekanan.
Sementara pengendara mobil Honda Brio yang di kemudikan seorang pria bernama Ramli, (60) asal Desa Landolia Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, bergerak dari arah yang berlawanan atau bergerak masih dilajurnya. Sehingga pas ditikungan kedua kendaraan tersebut saling bertabrakan.
“Atas kejadian tersebut, pengendara bernama Hasbi mengalami patah tulang bagian kaki kanan dan langsung dibawah lari di RSUD Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pengendara bernama Ramli kondisi sehat tanpa luka,” jelasnya.
Sementara itu Direktur RSUD Djafar Harun Lasusua dr. Hj. Indaryani, M.Kes saat di konfirmasi media lensakita.id, membenarkan adanya korban laka lantas tersebut.
“Ia benar pak, jadi korban bernama Hasbi korban laka lantas yang masuk kemarin Rabu (23/01) sampai hari ini masih dilakukan perawatan, sebab korban mengalami Patah tulang kering kakinya dan bergeser tempurung lututnya,” tutup dr Indaryani.
Laporan : Lensakita.id