LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “perjanjian kerja sama” dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama Kolut. Tentang penanganan bidang perdata dan tata usaha Negara, yang di gelar di aula pertemuan Kejari Kolut, selasa (15/03/2022).
Dalam Acara tersebut, turut dihadiri langsung oleh Kajari Kolut, Teguh Imanto SH M Hum, Direktur PDAM Tirta Tampanama Jumadi, S.Sos beserta jajarannya, Ketua Komisi III DPRD Kolut Abu Muslim, dan beberapa Kepala OPD Pemda Kolut yang turut hadir dalam acara tersebut.
Saat di temui awak media Teguh Imanto menjelaskan perjanjian kerja sama dengan pihak PDAM Tirta Tampanama tersebut bertujuan agar segala permasalahan hukum yang menyangkut perdata dan tata usaha negara mengenai PDAM Tirta Tampanama, maka pihak dari Kejari Kolut bisa mendampingi permasalahan hukum jika mendapatkan permasalahan dari PDAM Tirta Tampanama Kabupaten Kolut.
“Sehingga dengan adanya MOU ini kita bisa segera melakukan pelayanan hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Tegu Imanto.
Ia juga berharap dengan adanya MOU tersebut, kedepanya akan segera mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) sehingga menurut Teguh Imanto, permasalahan – permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Tampanama Kolut bisa di dampingi, membantu juga melayani PDAM Tirta Tampanama.
“Yang jelas di dalam MOU tersebut kami selaku pihak pertama dan PDAM Tirta Tampanama selaku pihak ke dua. Telah sepakat bekerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara sehingga dengan adanya MOU ini kita sudah bentuk pendampingan selaku pengacara negara,” imbuhnya.
Sementara itu di tepat yang sama Jumadi, S.Sos, selaku Direktur PDAM Tirta Tampanama Kolut, mengungkapkan dengan adanya nota kesepakatan dalam perjanjian kerja sama dengan pihak Kejari Kolut, maka kedepannya pihaknya akan selalu berkonsultasi apa pun yang akan di lakukan oleh pihak PDAM Tirta Tampanama, sehingga bisa terjaling hubungan komunikasi yang baik kepada pihak Kejari Kolut.
“Jadi kedepannya kami akan selalu bangun komunikasi mau pun konsultasi kepada Kejari Kolut, sebelum kami melakukan sesuatu, sehingga kami juga tidak ragu – ragu melangka untuk melakukan sesuatu demi kebaikan PDAM Tirta Tampanama lebih baik lagi,” tutupnya.
Laporan – Asran