LENSAKITA.ID-KENDARI. Amis Ando salah seorang warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) polres muna yang kematiannya penuh dengan kejanggalan.
Almarhum Sebelumnya diamankan oleh kepolisian Polres Muna, terkait laporan masyarakat bawah almarhum mengamuk di salah satu rumah warga di bilang Lorong Kancil.
Lalu Almarhum diamankan beserta barang bukti (BB) sebilah badik saat tertidur di rumah warga di jalan Teuku Umar, Kelurahan Watonea, Selasa (03/05/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
Namun pihak keluarga di kejutkan dengan kabar kematian Almarhum Amis Ando yang penuh akan kejanggalan
Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dengan kematian Amis. Pasalnya, saat ditangkap polisi pukul 20.00 Wita Amis dalam kondisi sehat Namun tiba-tiba pulang sudah tidak bernyawa.
Keluarga korban menduga penyebab kematian Amis akibat dianiaya oleh Polisi. Saat meninggal, Rabu (04/05/2022), banyak ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Diantaranya mengeluarkan darah pada bagian telinga, memar di bagian pipi dan luka di bagian tangan.
Atas kejadian itu ketua eksternal PKC PMII Sultra Muh.Firmansyah meminta Polda Sultra untuk melakukan investigasi atas meninggalnya Amis Ando yang kematiannya terkesan menjagal.
Mengingat, kematian Amis Ando menimbulkan persepsi liar dikalangan masyarakat, khususnya pada keluarga korban.
Agar tidak terjadi kesalah pahaman antara masyarakat, keluarga korban dan Sat Reskrim Polres muna maka secepatnya kronologis kematian korban untuk segera diumumkan berdasarkan hasil visum dari pihak RSUD.
“Saya berharap agar polda sultra menyelidiki kematian Amis Ando yang penuh akan kejanggalan agar kasus ini tidak menimbulkan persepsi liar ditengah-tengah masyarakat,” tegas Firmansyah
Mahasiswa Hukum UHO ini pun mengimbau agar keluarga korban dan masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu liar dikalangan masyarakat sembari menunggu hasil visum dari RSUD Muna dan keterangan resmi dari Polres Muna.
“Jika memang terbukti kematian korban akibat ulah Anggota Reskrim Polres Muna maka harus ditindak tegas, bahkan Kasat Reskrim dan Kapolres harus dievaluasi,” tutupnya.
Laporan – Awal