LENSAKITA.ID-JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Telah meluncurkan mesin Anjungan Mutasi yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah) dan diperkenalkan dan disimulasikan kepada seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Sementara untuk pengadaan tahap awal hanya 3 unit yang di adakan Kemendagri RI. Dan salah satunya yakni Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang dijadiakan percontohan atau Pilot Project Simudah. Serah terima mesin anjungan Simudah berlangsung di Kemendagri RI. diserahkan langsung melalui DIRJEN Otonomi Daerah kepada Bupati Konut di kantor Kemendagri Jakarta pusat, Selasa (07/12/2021).
Bupati Konawe Utara Dr.Ir.H.Ruksamin,ST.,M.Si.,IPU.ASEAN.Eng Usai menerima mesin anjungan Simudah, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Kemendagri RI yang mempercayakan Pemda Konut untuk menjadi Pilot Project Simudah yang pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk diterapkan dan akan di ikuti oleh daerah lain di wilaya Sultra.
“Kami Ucapkan banyak terima kasih kepada Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang sudah memberikan kami kepercayaan sebagai salah satu daerah percontohan atau Pilot Project Simudah,” pungkasnya
Untuk diketahui layanan Simudah sendiri adalah proses mutasi pindah PNS antar Pemerintah Kabupaten/Kota Lintas Provinsi dan Antar Provinsi yang meliputi 3 hal, yakni ;
1. Tracking mutasi yaitu PNS dapat mengetahui perkembangan proses mutasi, cetak SK mutasi secara mandiri oleh PNS yang bersangkutan, dengan sistem rekam pengenalan wajah yang telah terintegrasi dengan data base kependudukan. Apabila Valid maka SK mutas dapat dicetak.
2. Pegawai ASN dapat melakukan aduan apabila diketemukan kendala dalam proses mutasi.
3. Statistik mutasi yaitu informasi real time terkait proses mutasi PNS secara nasional. Live chat dengan fitur ini, PNS dapat berkomunikasi langsung dengan admin pengelola E-Mutasi DIRJEND Otonomi Daerah.
Kehadiran Anjungan Simudah mengedepankan prinsip transpransi karena setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah cukup dengan NIP dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan mutasi dan SK yang diajukan secara online.
Laporan – Lensakita.id