LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kepolisian Resor ( Polres ) Kolaka Utara ( Kolut ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) tengah memburu seorang pria berinisia H asal Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolut, atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi, melalui Kapolsek Ngapa, Ipda Agus, SH, saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada tanggal 09 Juni 2022.
“Ia benar, jadi pelaku H saat ini sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian, terkait dugaan tidak pidana pencabulan anak dibawah umur,” kata Agus.
Lebih lanjut dijelaskan, awal kejadian dugaan tindakan pencabulan terjadi, yakni pada hari rabu tanggal 06 Juni 2022, sekitar pukul 14:30 Wita, dirumah pelaku H yang terletak di Desa Beringin Kecamatan Ngapa.
“Jadi kebetulan korban ini datang dirumah pelaku bermain, kebetulan pelaku ini punya akan juga. Jadi pada saat itu pelaku sengaja menyuruh anaknya keluar belanja, setelah itu pelaku menarik masuk korban di dalam kamar dan menguncinya, sehingga dari situlah terjadi dugaan pencabulan,” paparnya.
Kapolsek Ngapa ini juga menuturkan, setelah peristiwa itu terjadi, orang tua korban mulai merasa curiga atas gerak gerik putrinya yang tidak biasanya.
“Jadi pada hari rabu tanggal 08 Juni 2022, orang tua korban tersebut memanggil putrinya, karena sudah mulai curiga dengan gerak geriknya. Setelah itu orang tua korban menginterogasi putrinya, apa yang sebenarnya terjadi pada diri korban,” pungkasnya.
“setelah orang tua korban menginterogasi putrinya, akhirnya korban mengaku jika dirinya sudah di cabuli oleh pelaku H. Sehingga pada hari itu juga orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku di Polsek Ngapa, tepatnya sekitar pukul 21:55 Wita,” lanjutnya.
Agus juga menambahkan, setelah adanya laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian Polsek Ngapa segera melakukan penyelidikan serta memeriksa para saksi-saksi. Sementara untuk Pelaku sendiri saat ini telah melarikan diri.
“Jadi saat ini kami masih memburu pelaku tersebut, sambil melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi dari keluarga korban,” tutupnya.
Laporan : Asran