Lensakita.id-Konawe Kepulauan, Demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Pemerintah menelurkan berbagai program agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Salah satu penerima bantuan Dana PIP yakni di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ladianta Kelurahan Ladianta Kecamatan Wawonii Timur Laut Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun ada dugaan Kepsek Ladianta melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar, dan pihak orang tua siswa dikabarkan akan melaporkan Kepsek Ladianta kepihak kepolisian. (Kamis,11/03/2021)
“Kami hanya menerima sebanyak Rp. 150.000 dalam pertahapnya, dan untuk jumlah besaran pertahapnya yang akan diterima oleh siswa kami tak tahu sama sekali,” kata salah seorang wali siswa yang enggan menyebutkan namanya.
Orang tua siswa ini juga menuturkan, selama ini mereka tidak banyak tahu terkait bantuan itu, karena menurutnya buku rekening yang seharusnya mereka pegang tidak pernah diberikan, orang tua siswa hanya dimintai menyetorkan foto copy KTP dan kartu keluarga.
“Namun ada perbedaan besaran yang kami terima dengan jumlah yang sesungguhnya, harusnya kami terima Rp.450.000,- tetapi faktanya hanya terima Rp. 150.000,- , terungkapnya dugaan pemotongan ini, ketika pihak bank BRI berkunjung ke SDN Ladianta dan Kepala sekolah membagikan buku rekening kami tersebut,” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh wartawan Lensakita.id terkait permasalahan tersebut, Akbar dari pihak BRI Cabang Langara bagian Bantuan Sosial membenarkan bahwa mereka pernah berkunjung ke SDN Ladianta pada Kamis, 04/03/2021 dalam rangka membagikan ATM kepada siswa penerima bantuan PIP, karena sebelumnya pihak BRI hanya membagikan buku tabungan.
“Kami sampaikan bahwa untuk mendapatkan kartu ATM maka orang tua siswa wajib membawa foto copy KTP dan kartu keluarga serta buku tabungan yang asli. Dan ternyata orang tua siswa tidak ada memegang buku tabungan tersebut, akhirnya sempat ada perdebatan dan juga ada sebagian orang tua siswa yang komplen,” kata Akbar.
Akbar juga menjelaskan bahwa pihak BRI Cabang Langara juga merasa heran, mengapa buku tabungan selama ini tidak dibagikan ke orang tua siswa
“Padahal sebelumnya pada saat kami menyerahkan buku tabungan kepada pihak sekolah kami sudah sampaikan agar buku tabungan rekening diberikan kepada orang tua siswa, dan juga melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, apakah penarikan dana mau dilakukan secara sendiri-sendiri atau secara kolektif”.tutur Akbar
Akbar juga menambahkan jika mau melakukan penarikan dana secara kolektif maka syaratnya adalah melampirkan foto copy KTP orang tua dan Kartu keluarga (KK) dan foto copy rapor untuk membuktikan keaktifan siswa serta menyertakan surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) dan SK Kepala sekolah.
Sementara itu saat Kepsek SDN Ladianta Marwia, S, Pd, saat dikonfirmasi oleh Wartawan Lensakita.id terkait dugaan pemotongan dana PIP , Kepsek SDN Ladianta membantah telah melakukan pemotongan terhadap dana bantuan PIP, justru menurutnya yang dilakukan adalah mendistribusikan secara merata bantuan tersebut kepada siswa lainnya berdasarkan kesepakatan bersama pihak komite sekolah dan orang tua murid.
“ Memang pencairan dana PIP SDN Ladianta dilakukan secara kolektif, sehingga semua buku rekening siswa penerima PIP kami yang pegang,”.ungkap Marwia
Lanjut Marwia, Kami tidak pernah melakukan pemotongan, yang kami lakukan justru membagikan kepada seluruh siswa SDN Ladianta secara merata, sehingga biar yang bukan siswa peserta PIP kebagian. Hal ini kami lakukan atas dasar kesepakatan kami bersama antara pihak orang tua siswa dan komite tahun 2017 lalu.
Untuk diketahui, Berdasarkan Penelusuran Lensakita.id, jumlah besaran yang seharusnya diterima oleh tiap siswa SDN Ladianta yang menjadi peserta PIP dalam pertahunnya yakni sebesar Rp. 225.000,- untuk kelas satu/semester ganjil, Rp.450.000 untuk kelas 2 sampai 5/semester ganjil dan sementara untuk kelas 6 sebesar Rp. 225.000 per semester genap.
Laporan – Hisam