ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Rabu, Juni 18, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Ketua DPW MOI Sultra Meminta Dengan Tegas, Bupati Konsel Segera Memperpanjang Masa Jabatan Dan Melantik 96 Kades Terpilih

by Admin
Juni 7, 2024
0
Ketua DPW MOI Sultra Meminta Dengan Tegas, Bupati Konsel Segera Memperpanjang Masa Jabatan Dan Melantik 96 Kades Terpilih
0
SHARES
228
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 234

LENSAKITA.ID-KENDARI. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Media Online Indonesia(MOI) SULTRA, Suhardi SP tegaskan Bupati Konawe Utara (Konsel) Wajib memperpanjang masa jabatan dan melantik 96 Kepala Desa (Kades) tersebut.

Menurut Suhardi, merujuk amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan.

“Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024 kemarin, masa jabatan kepdes diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode dan saat ini seharusnya 96 Kepdes di kabupaten Konawe Selatan secara otomatis diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun,” tegas Ketua DPW MOI Sultra ini pada awak media, Jum’at (07/06/2024).

BacaJuga

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini diperkuat dengan petunjuk Keputusan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/1747/BPD pada tanggal 26 April 2024 sebagai tanggapan menyusul Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.5.5/1718/BPD tanggal 25 April 2024.

“Sebagai hal tanggapan atas, petunjuk pelantikan Kepala Desa dan sehubungan dengan dinamika pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan yang saat ini akan memasuki tahapan pelantikan calon kepala desa terpilih yang diadakan sebelumnya,” ungkap ungkap Suhardi yang juga pengurus JPKP yang merupakan organisasi yang ketua Dewan Penasehatnya Presiden Jokowi.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Suhardi meminta kepada Bupati Konawe Selatan, untuk melakukan proses perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 (dua) tahun, bagi kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 30 April 2024.

Sesuai ketentuan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kemudian melaksanakan penundaan pelantikan bagi 96 calon kepala desa terpilih hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa yang saat ini sedang menjabat sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas.

Suhardi juga mengatakan, dimana dalam petunjuk tersebut seharusnya Bupati Konawe Selatan memperpanjang kembali masa jabatan 96 kepala desa, bukan membuat keputusan surat edaran Nomor 100.3/2000 tanggal 9 April 2024 khususnya pada poin 3 dan 4 terdapat kekeliruan dalam putusan tersebut.

“Dimana adanya penunjukkan sekretaris desa sebagai pelaksana harian (Plh) dalam menugaskan melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Itu sangat keliru, ini negara hukum harus sesuai UU,” kata Suhardi.

Dan sebagaimana yang diatur UU No. 3 Tahun 2024 pasal 118 ayat e) Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

“Hal ini sudah jelas yang diperpanjang itu masa jabatan kepdes bukan sekretaris desa yang diangkat jadi Plh. Kepdes, nomenklatur tidak ada dalam UU tersebut. Begitupun juga pada Surat Keputusan MENDAGRI diatas. Adapun bisa kepala desa di ganti karena sesuatu hal seperti mengundurkan diri, meninggal atau pecat karena berstatus hukum tetap,” tuturnya.

Menurut Suhardi, untuk ke 96 kepala desa di Konawe selatan tersebut bisa mengajukan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Kendari guna membatalkan keputusan SE bupati tersebut, sebagaimana mekanisme proses hukum yang telah diatur dalam peradilan tata usaha negara.

Sebab kata Suhardi, Setiap kebijakan yang dibentuk oleh Pemerintah tidak boleh terlepas dari unsur-unsur asas-asas umum Pemerintahan yang baik(AAUPB) sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, meliputi pasal 10 ayat 1 ; kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.

“Sebagaimana putusan tersebut diatas kepada bupati Konsel untuk menarik dan membatalkan keputusannya karena tidak sesuai UU diatasnya, apalagi sudah dijelaskan pada keputusan Kemendagri terkait petunjuk putusan tersebut,” bebernya.

Sementara itu pakar ahli tata negara, Dr. Ahmad Rustan, SH. MH yang juga juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, mengatakan, tidak ada alasan untuk Bupati Konawe Selatan tidak melantik kembali 96 kepala desa itu. Jika tidak, maka melanggar UU dan sumpah jabatannya.

Lebih lanjut Ahmad Rustan mengatakan, sesuai UU. 3 tahun 2024 ini ditetapkan tanggal 25 april 2024 maka berlaku otomatis sejak di undangkan dan pada ketentuan pasal 118 huruf b, pointnya bahwa seluruh kepala desa di seluruh Indonesia bukan saja di Konsel harus diperpanjang masa jabatannya meskipun masa jabatannya sisa 1 hari atau 2 hari, maka masa jabatannya di perpanjang 8 tahun. Dimana berakhir masa jabatan kepala desa pada tanggal 30 april 2024, ada selisih 5 hari.

“Polemiknya bertambah lagi, ternyata sudah dilakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di bulan juli 2023 yang hasilnya muncul kepdes terpilih. Problemnya, sesuai UU No. 6 Tahun 2014 di pasal 32 ayat 1, pointnya tahapannya Badan Permusyawaratan Desa( BPD) memberitahukan masa jabatan kepdes 6 bulan sebelum berakhir.

“Ini baru pemberitahuan, belum masuk proses pemilihan pilkades yang seharusnya paling lambat di lakukan 1 november 2023. Ini bulan juli 2023 sudah dilakukan. meskipun ditunda pengangkatannya 2 tahun ke depan, masih ada potensi tentang legalitas keabsahannya pilkades bulan Juli 2023 lalu, ” tambah Ahmad Rustan.

Ahmad Rustan juga mempertanyakan apa sebetulnya Bupati Konsel melakukan pilkades serentak di bulan juli kemarin. apa kongkritnya. Menurut Ahmad Rustan, mau tidak mau Bupati Konsel harus memperpanjang masa jabatan dan melakukanya pelantikan kepdes ulang, jika tidak melakukan maka melanggar UU dan sumpah jabatannya. Untuk Plh kepdes sendiri bisa menjabat, kecuali kalau pejabat definitif nya berhalangan sementara.

“Ini justru dinilai mengacaukan sistem pemerintahan di desa. di desa itu ujung tombak pemerintahan. Bupati Konsel harus memberikan kepastian hukum dan peristiwa hukum untuk memperpanjang dan melantik 96 kepdes tersebut,” tutup Ahmad Rustan.

 

Laporan : Lensakita.id

Tags: Bupati Konsel Segera Memperpanjang Masa Jabatan 96 Dan Melantik Kades TerpilihBupati Konsel Segera Memperpanjang Masa Jabatan 96 KepdesnyaBupati Konsel Segera Memperpanjang Masa Jabatan Dan Melantik 96 Kades TerpilihKetua DPW MOI Sultra Meminta Dengan Tegas
Previous Post

Tingkatkan Dunia Pendidikan, H. Ruksamin Kembali Teken MoU dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dan Universitas Negeri Surabaya

Next Post

Hadiri Undangan Wawancara Antara TV, H. Ruksamin Menyoroti Penerbitan RKAB Tidak Melibatkan Pemda

Admin

Admin

Related Posts

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah
Edukasi

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

by Admin
Juni 17, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Komando Rayon Militer (Koramil) 1412-03 Lasusua melaksanakan pengawasan dan pengawalan pendistribusian Makanan Bergisi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah, yang...

Read more
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Next Post
Hadiri Undangan Wawancara Antara TV, H. Ruksamin Menyoroti Penerbitan RKAB Tidak Melibatkan Pemda

Hadiri Undangan Wawancara Antara TV, H. Ruksamin Menyoroti Penerbitan RKAB Tidak Melibatkan Pemda

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id