LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Susarti Hernawaty. Resmi melantik dan memberikan sumpah kepada 399 anggota Panitia Pengumutan Suara (PPS) Kabupaten Kolaka Utara, yang di laksanakan di Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua Selasa (24/01/2023).
Dalam acara pelantikan PPS Kolaka Utara, juga turut di hadiri Pejabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Parinringi, SE.,Msi, Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Moh. Yosa Hadi., S.I.K, Kajari Kolaka Utara Hendrina Malo , Koramil 1412-03 Lasusua Kapten Inf Arsyad, Kepala PN Lasusua Atau yang mewakli serta para OPD lingkup Pemda Kolaka Utara Laiinya.
Usai pelantikan seluruh anggota PPS Kolaka Utara, Susanty Hernawaty saat di temui awak media menjelaskan, pelantikan pada hari ini ada sebanyak 133 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. Dimana disetiap desa tersebut ada sebanyak 3 orang anggota PPS yang berhasil lolos mengikut seluruh tahap seleksi perekrutan anggota PPS hingga sampai dinyatakan lulus menjadi anggota PPS.
Namun Susanty Hernawaty juga menuturkan, dari tiga orang yang lulus anggota PPS di setiap desa dan kelurahan, ada juga tiga orang yang lulus PAW calon penganti.
![Ketgam : Saat Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara melantik 399 anggota PPS Kolaka Utara, yang di laksanakan di Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua Selasa (24/01/2023).](https://lensakita.id/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-24-at-17.48.53-e1674559249540-750x563.jpeg)
“Tapi untuk di desa Sulaho awalnya yang mendaftar dan akan mengikut wawancara itu ada 6 orang tetapi ketika akan mengikuti seleksi wawancara yang hadir hanya 4 orang saja,” jelasnya.
Selain itu masa kerja anggota PPS tersebut yang baru saja dilantik kata Susanty Hernawaty, mulai terhitung 10 bulan sebelum pemilihan umum dan paling lambat 2 bulan sebelum hari pelaksanaan pemilihan umum.
Sedangkan terkait sangsi terhadap anggota PPS yang melakukan pelanggaran, menurut Susanty Hernawaty, itu nantinya akan di lihat dulu pelanggarannya. Apa dulu yang telah di langgar oleh anggota PPS barulah diberikan sangsi sesuai pelanggaraannya.
“kalau pelanggarannya itu kategori ringan, ya mungkin kita kasih dulu sangsi teguran, tetapi jika itu pelanggarannya berat ya tentu sangsinya bisa jadi kita gantikan anggota PPS tersebut,” tandasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Pj Bupati Kolaka Utara Parinringi, berpesan agar seluruh anggota PPS Kolaka Utara yang baru saja di lantik dan di ambil sumpahnya agar bersunggu-sunggu bekerja secara maksimal. Sebab menurutnya PPS tersebut merupakan ujung tombak dalam pemilihan umum nantinya.
Sehingga ia berharap nantinya seluruh anggota PPS tersebut bisa bekerja maksimal dan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
“Tentu ini akan menjadi pemantauan, baik teman-teman pemerintah maupun seluruh forkopimda Kolaka Utara. Sehingga tadi dalam sambutan kami menyampaikan agar selalu berkoordinasi baik dari TNI-Polri, maupun Kejari Kolaka Utara dan juga dari pertikal lainnya,” cetusnya.
Ditempat yang sama juga Kajari Kolaka Utara Hendrina Malo juga menambahkan, pihaknya berharap pemilihan umum nantinya di Kolaka Utara dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya pelanggara dari penyelenggara maupun anggota PPS yang bertugas di lapangan.
Sebab kata Hendrina Malo, jika nantinya ada di temukan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum petugas di lapangan tentu pihaknya akan menindak dengan tegas oknum tersebut sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Kami punya komitmen bersama, baik dari Pemda Kolaka Utara, maupun dari forkopimda lainnya, yaitu ingin menyukseskan pemilu. Mulai dari pemilihan Legislatif, Gubernur, Bupati dapat berjalan dengan baik dan sukses tanpa ada kendala sedikit pun, sehingga Kabupaten Kolaka Utara bisa menjadi contoh yang baik di Sultra,” tutupnya.
Laporan : Asran