LENSAKITA.ID-KENDARI. Ketua Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa desa Morombo Kabupaten Konawe Utara peduli daerah Indra Saputra menyampaikan kegelisahan nya di berita media terkait dengan kondisi daerah nya yang sudah menjadi sarang mafia pertambangan baik perusahan legal maupun yang tidak legal.
Sebelumnya Indra menyampaikan bahwa untuk saat ini desa Morombo lagi mengalami keheningan untuk aktivitas pertambangan, akan tetapi itu hal mutlak karena menurutnya untuk saat ini perusahan lingkar morombo masih ada yang belum terbit RKAB nya.
Lanjut Indra menyampaikan, kegelisahannya kepada awak media dengan berharap untuk Perusahaan CV. Unaaha Bahkti Persada (UBP) untuk tidak di RKABnya dengan alasan bakalan menjadi payung bagi perusahan ilegal yang merugikan negara Republik Indonesia.
“Benar, UBP ini jangan di terbitkan RKABnya, Karena saya duga bakalan jadi perusahaan yang menopang ilegal minning di blok morombo,” ucap Indra saputranpada media ini, Senin (25/03/2024).
Indra menyampaikan alasan tersebut karena dua hari yang lalu (Sabtu 23. Red) ia telah mendapati 2 jenis alat berat merek excavator dalam IUP CV Unaaha BAhkti Persada yang di duga milik PT. Pribumi Rimba Tenggara (PRT) tengah melakukan Pre shipment inspection (PSI) di lahan celah PT. Antam tbk dan CV Unaaha BAhkti persada.
“Jadi PT PRT kemarin saya duga sudah tes psi di lahan celah PT Antam dgn CV UBP terus mereka parkir alat di dalam IUP UBP yang kebetulan dekat dengan pit PT PRT itu sendiri, saya curiga ada kongkalikong dari UBP” pungkasnya.
“Belum apa-apa sudah fasilitasi mi penambang ilegal, ini PRT bisa kita cek sendiri untuk legalitasnya itu tidak ada sama sekali hanya mengandalkan putra daerah, Putra daerah yang mana tinggalnya dimana, saya saja orang asli morombo tidak kenal dengan dia ” lanjut Indra.
Tidak terlepas dari persoalan dugaan membackup PT. PRT, Indra juga menyampaikan alasan nya meminta Dirjen Minerba untuk tidak menerbitkan dan menyetujui RKAB CV UBP karena belum adanya sosialisasi dari CV Ubp untuk hal yang menjadi syarat melakukan pengajuan permohonan RKAB tersebut.
“UBP belum sosialisasi untuk membahas terkait dengan pengajuan RKAB mereka, ini penting loh karena di sini berkaitan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Apa lagi ubp untuk CSR maupun PPM di bidang pendidikan belum ada kontribusi sama sekali khusus nya bagi kami Mahasiswa setempat “tegas Indra.
Olehnya itu, indra saputra selaku ketua Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa desa morombo peduli daerah bakalan melaporkan kejadian PT pribumi Rimba Tenggara ke Kejaksaan tinggi sultra, Polda sultra dan balai Gakkum KLHK. Adapun CSR dan PPM cv.ubp, ia meminta untuk tidak di terbitkan RKAB nya.
“Kita sudah buat laporan untuk ubp dan prt yang insya Allah bakal kami limpahkan pada hari Jum’at ini, adapun upaya membantu Polda menangani mafia tambang, kami Mahasiswa bersama masyarakat desa morombo bakalan menggelar aksi di CV Ubp untuk Minggu depannya dengan agenda terkait wanprestasi ubp ke pihak kami Mahasiswa ” tutup Indra Saputra yang juga putra asli morombo.
.
Laporan : Lensakita.id