LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Konsorsium masyarakat Puriala menggugat (KMPM) Kembali menggelar aksi demonstrasi blokade jalan poros Lambuya-Motaha terkait penggunaan jalan Umum dan dampak yang di timbulkan akibat pemuatan batu gajah oleh PT. Wijaya Karya (WIKA). Sabtu, (09/09/2023).
Hal ini di ungkapkan oleh kordinator aksi, Rojab Mengatakan Hadirnya PT. Wika di kecamatan puriala tidak memberikan asas manfaat akan tetapi dampak buruk yang cukup signifikan di rasakan oleh masyarakat puriala.
“Hadirnya PT Wijaya karya di kecamatan Puriala tidak mampu untuk memberikan manfaat terhadap masyarakat, akan tetapi memberikan dampak buruk salah satunya dampak pengrusakan jalan oleh armada pemuat batu gajah yang berkapasitas melibihi daripada yang seharusnya,” ungkap Rojab.
Rojab juga mengungkapkan bahwa pemuatan batu gajah yang dilakukan oleh PT. Wika hari ini telah melanggar aturan penggunaan jalan umum itu jelas di atur dalam undang-undang nomor 38 tahun 2004
Di tempat yang sama Salfin Tebara, salah satu kordinator aksi menambahkan bahwasannya aksi yang hari ini di bangun adalah aksi kesekian kalinya untuk meminta solusi daripada dampak yang di timbulkan oleh PT. Wijaya Karya.
“Ketika hari ini pihak perusahaan tidak mampu mengakomodir tuntutan masyarakat kecamatan puriala dan teman teman masa aksi, maka jalan poros Lambuya-Motaha akan kami blokade sampai ada titik terang mengenai hal ini,” tutup Salfin Tebara.
Laporan : Lensakita.id