LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kabupaten Kolaka Utara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke – 10 kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) tahun anggaran 2023.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang digelar di aula kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/05/2024) di Kota Kendari.
Penghargaain tersebut, diberikan 9 Kabupaten yang ada di Sultra, salah satunya Kabupaten Kolaka Utara mendapatkan penghargaan Opini WTP, serta Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe, Kolaka, Muna Barat, Buton Utara, Muna, dan Buton.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah dan menyatakan dari 9 daerah di Bumi Anoa.
Perolehan Opini WTP kali ini, Kolaka Utara masuk urutan kedua terbaik untuk pencapaian tindak lanjut dengan nilai presentasi 86,51 persen.
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, menyatakan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua pihak di pemerintahan Kolaka Utara.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Sukanto Toding.
Lebih lanjut, Sukanto Toding menjelaskan, dirinya berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi. Sehingga ke depannya, Pemda Kolaka Utara akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel, M.SI, juga mengungkapkan bahwa, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD. Sebab menurut Buhari hal tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik.
“DPRD akan terus melakukan tindak lanjut sesuai arahan BPK untuk melakukan perbaikan melalui rapat bersama dengan Sekda. Kami juga akan memperbaiki beberapa regulasi seperti Perbup sesuai arahan BPK,” ucap Buhari.
Selain itu, Buhari juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset yang lebih baik. Karena kata Buhari, aset juga menjadi perhatian DPRD Kolaka Utara. Pengelolaan aset harus lebih tertata dan transparan untuk mendukung pengelolaan keuangan yang baik.
“Dengan pencapaian ini, Kolaka Utara diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan yang telah dicapai, serta menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia,” tuturnya.
Sekedar diketahui, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel, M.SI, Plt. Asisten III Sekretaris Daerah, Bakri, S.KM, Kepala Inspektorat Daerah, Dr. Hj. A. Syamsuriani, ST, serta Plt. Kepala Badan Keuangan, Nita Kusuma,SE.
Laporan : Lensakita.id