LENSAKITA.ID-JAKARTA. Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup dan Pertambangan (KOMPLIT), terus menyoroti terkait lemahnya penegakan supremasi hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap aktifitas pertambangan Kerjasama Operasional (KSO) Basman yang diduga illegal dan tidak memiliki izin dari pemerintah.
Setelah melaporkan terkait dugaan illegal mining KSO Basman di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Kali ini, Komplit mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Tirtayasa VII No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Senin, (27/06/22).
Koordinator Komplit, Habrianto, mengatakan bahwa Kedatangan mereka di kantor Kompolnas RI, menyusul tidak adanya upaya kongkrit serta tindakan tegas yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Sultra dalam menertibkan serta menghentikan kegiatan pertambangan KSO Basman yang mereka duga illegal dan tidak memiliki izin dalam melakukan aktifitas.
“KSO Basman ini telah jelas jelas melanggar, namun ironisnya sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH untuk menghentikan kegiatan tersebut. Sehingga kami hari mendatangi kantor Kompolnas untuk melaporkan hal tersebut, terkait adanya dugaan pembiaran serta dugaan konspirasi yang dilakukan oleh oknum APH dalam memback up kegiatan tersebut,” kata Habrianto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (27/06/2022).
Selain itu kata Habri, pihaknya juga telah melaporkan terkait lambanya penanganan kasus pengroyokan/penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota KSO Basman terhadap salah satu aktivis daerah Konawe Utara (Konut) yang menyuarakan kasus tersebut.
“Iya, selain dugaan konspirasi dan pembiaran terhadap aktifitas KSO Basman, kami juga tidak lupa melaporkan terkait lambanya penanganan kasus penganiayaan/pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota KSO Basman terhadap salah satu aktivis yang sebelumnya menyuarakan kasus tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, beberapa waktu yang lalu korban telah melaporkan kasus tersebut di Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut). Namun anehnya, kata dia, sampai hari ini pelaku belum diringkus, sementara para pelaku masih berkeliaran.
“Sehingga kami menyerukan agar Kompolnas RI segera mengevaluasi kinerja dan profesionalisme APH Sultra, serta mengidentifikasi oknum APH yang diduga memback up kegiatan tersebut, agar asumsi asumsi liar masyarakat bisa terjawab,” tegasnya
Sementara itu, Sawal, Mewakili Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, saat menerima laporan dari Komplit menyampaikan, bahwasanya mereka akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dalam hal ini mengklarifikasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
“Laporan teman-teman kami terima, selanjutnya akan segera sampaikan ke pimpinan agar secepatnya diproses. Kami juga akan segera mengklarifikasi aduan teman teman ke Polda Sultra. Nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan akan kami konfirmasi,” tutupnya.
Laporan : Awal