LENSAKITA.ID-KENDARI, Persoalan pertambangan ilegal mining yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini ini masih menjadi polemik, salah satunya terkait perizinan PT. Tiran Mineral yang beroprasi di Waturambaha dan Desa Molore, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menuai sorotan dari berbagai element, minggu (14/11/2021).
Sehingga hal tersebut menjadi tantangan buat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra yang baru untuk bisa menuntaskan persoalan terkait perizinan PT. Tiran Mineral. Pasalnya, perizinan perusahaan tersebut sampai saat ini masih dianggap janggal.
Hal tersebut di sampaikan oleh Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara) Korwil Sultra.
Dalam Konferensi Pers beberapa waktu yang lalu, pihak Konutara mengungkapkan beberapa poin kejanggalan atas aktivitas PT. Tiran Mineral di Konawe Utara.
“Yang pertama, PT. Tiran Mineral diduga menyalahgunakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kemudian, PT. Tiran Mineral juga diduga melakukan kegiatan penambangan dan penjualan ore nikel tanpa dokumen yang jelas,” kata Konutara saat menggelar konferensi pers beberapa hari yang lalu.
Lanjut Konutara, ketiga, berdasarkan RTRW Kab. Konawe Utara, wilayah konsesi eks PT. Celebes yang saat ini dikuasai oleh PT. Tiran Mineral tidak termaksud dalam zona Kawasan Industri untuk Proyek Stratrgis Nasional (PSN). Lalu yang terakhir, dalam melakukan kegiatan penjualan Ore Nikel, PT. Tiran Mineral diduga kuat menggunakan dokumen serta terminal khusus milik perusahaan lain.
“Berdasarkan penyampaian diatas, Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara) meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera menuntaskan polemik perizinan PT. Tiran Mineral yang dinilai janggal dan,”tertutup.
Untuk diketahui, Konutara merupakan penggabungan dari beberpa lembaga diantaranya, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra), Pengurus Pusat – Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP Jamindo), Koalisi Pemerhati Pertambangan – Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra), Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah – Konawe Utara (P3D Konut), Gerakan Mahasiswa Lingkar Tambang – Sulawesi Tenggara (Gemilang Sultra).
Laporan – Tim Redaksi Lensakita.id