Lensakita.id-Konawe Kepulauan, Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka kegiatan audiensi dengan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (konkep), melalui Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IV mengajak DPRD konkep agar bersama-sama menggunakan fungsi kepengawannya kepada pemerintah daerah (pemda) konkep, (Jum,at, 19/03/2021).
Kedatangan KPK di Konkep, masa aksi dari Aliansi Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (ADP Sultra) juga menyambut hangat kedatangan KPK dan mendukung penuh pemberantasan korupsi dan juga meminta agar beraudiensi dengan pihak KPK.
ADP Sultra juga menyuarakan aspirasi mereka, yakni mendesak KPK agar membongkar semua persoalan yang terjadi di Kabupaten Konkep yang dianggap banyak persoalan pembangunakan yang sampai hari ini tidak kunjung tuntas, dan diduga ada aroma korupsi yang terjadi didalamnya.
“Pemerintah daerah konkep sedang tidak baik-baik saja. Hal ini terjadi karena banyaknya persoalan-persoalan pembagunan daerah yang tidak selesai dan diduga kuat ada aroma korupsi di dalamnya, mulai dari pesoalan pembangunan jembatan nipa-nipa, by pass, pengadaan buku, air bersih dan beasiswa maupun yang lainnya dan berpotensi merugikan keuangan negara”.Ungkap Almansyah selaku korlap dalam orasinya di depan kantor DPRD Konkep.
Almansyah juga mengatakan Kedatangan KPK di konkep ini merupakan momentum yang tepat guna pemberantasan korupsi di daerah konkep tersebut
“kami medukung penuh KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, dan untuk itu kami meminta agar beraudiesi dengan pihak KPK”kata Almansyah.
Setelah pertemuan KPK dan DPRD Konkep usai, masa aksi koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk di dipertemukan dengan KPK di depan gedung DPRD Konkep,dan setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan, akhirnya pihak KPK mendatangi para pendemo di halaman depan gedung DPRD konkep.
Dihadapan KPK, para pendemo membacakan tuntutannya. Setelah mendengarkan dan menerima surat pernyataan sikap dari para pendemo, Barsi selaku pejabat direktorat koordinasi dan supervisi wilaya IV KPK mengungkapkan akan berkordinasi dengan pihak aparat penegak hukum yang lain dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan, juga pengaduan itu akan disampaikan ke direktorat pengaduan masyarakat.
” Kami akan koordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait yang lain dan juga akan kami sampaikan ke direktorat pengaduan Masyarakat. Ini juga akan ditelaa sehingga baiknya tiap pengaduan itu disertakan dengan bukti-bukti yang ada indikasinya, sehingga bisa ditelaa lebih jauh lagi. Kami juga akan pilah apakah aduan itu masuk wewenang kami atau penegak hukum yang lain,” Tutup Basri
Laporan – Hisam