LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilaksanakan mulai tanggal 01 sampai 03 Maret 2024.
Penetapan perolehan suara Calon Anggota DPRD dari 17 Partai Politik di tingkat Kabupaten Kolaka Utara sebagai peserta Pemilu yang telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor : 21 Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan pada Minggu malam dini hari tepatnya pada pukul. 23.00 Wita dan di saksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan serta dari saksi Parpol, saksi Capres dan Cawapres,Saksi DPD RI dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian yang diturunkan dari Polres Kolaka Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Lasusua, Senin (04/03/2024).
Ketua KPU Nurgalia menjelaskan, selain SK tersebut juga berdasarkan berita acara dan Sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten dan Kota dalam Pemilu tahun 2024 khususnya wilayah Kolaka Utara.
Lebih lanjut Nurgalia menjelaskan, dalam formulir model D hasil DPRD Kabupaten dan Kota seperti yang dimaksud dalam diktum ke satu terdiri atas perolehan suara sah Partai Politik serta Pemilihan Umum dari setiap Daerah Pemilihan Anggota Legislatif Kolaka Utara tahun 2024 sebagaimana yang tercantum pada lampiran Keputusan.
“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada diktum kedua ditetapkan pada hari Minggu (3/3/),” jelasnya.
Nurgalia juga menyampaikan bahwa Keputusan ini mulai berlaku setelah tanggal ditetapkan di Lasusua tahun 2024 perolehan suara sah Partai Politik peserta Pemilu 2024 dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) baik dari Dapil satu, kedua dan ketiga Partai Politik yang banyak mendapatkan perolehan suara sah.
Adapun jumlah Partai Politik yang banyak mendapatkan perolehan suara sah sebagai Berikut :
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) paling banyak mendapatkan suara sah di tiga Dapil, pertama Dapil satu sebanyak 4.522 suara, Dapil dua, 5.134 suara,Dapil tiga, 9.240 suara total jumlah, 18.896 suara dan berada diurutan pertama.
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berada di urutan kedua dengan perolehan suara,Dapil Satu, 8.022 suara,Dapil dua,2.773 suara,Dapil tiga,5.227 suara total perolehan sebanyak 16.022 suara.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil satu, 4.207 suara, Dapil dua, 5.289 suara, Dapil tiga, 4.139 suara total 13.635 suara.
- Partai Demokrat, dapil satu, 4.242 suara,Dapil dua,3.864 suara, dapil tiga,2.483 suara dengan jumlah 10.589 suara.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada pada urutan ke lima,Dapil satu, 3.507 suara,Dapil dua, 1.724 suara, Dapil tiga,1.318 suara dengan jumlah 6.549, ke enam.
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil satu,1.799 suara Dapil dua ,1.780 suara Dapil tiga,2.396 suara total dari tiga Dapil, 5.975 suara.
- Partai Bulan Bintang (PBB) dengan raihan di Dapil satu, 1.955 suara, Dapil dua,1.485 suara, Dapil tiga,1.463 suara dengan jumlah sebanyak 4.904 suara
- Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil satu, 2.185 suara,Dapil dua, 343 suara, Dapil tiga, 46 suara, total jumlah suara 2.574 suara.
Adapun Nama-nama Caleg yang memperoleh suara terbanyak secara internal Partai hasil Pemilu 14/02/2024 berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Kolaka Utara adalah sebagai berikut:
Zona (1) meliputi Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, Lasusua dan Katoi
- Hj. Ulfa Haeruddin,ST (PKB) 2.829 Suara
- H. Maksum,SE.,MM (Gerindra) 1.246 Suara
- Drs. Nasir (PDIP) 1.619 Suara
- Abu Muslim.SM,SH (Golkar) 1.914 Suara
- Muhammad Zafaat Nur (Nasdem) 1.844 Suara
- Nurul Warda (Nasdem) 2.132 Suara
- Fitra Yudi (Nasdem) 2.950 Suara
- Drs. H. Sudarming (PBB) 1.514 Suara
- Fathullah (Demokrat) 1.919 Suara
- Saifullah (PPP) 1.272 Suara
Zona (2) meliputi Kecamatan, Kodeoha, Tiwu,Ngapa dan Watunohu
- Hj. Sukmawati (PKB) 1.922 Suara
- Adi Putra (Gerindra) 1.134 Suara
- Agusdin,S.Kom (PDIP) 1.928 Suara
- Ansar Ahosa (PDIP) 1.321 Suara
- H. Agusalim,SE (Nasdem) 2.017 Suara
- Baharuddin,SH (Demokrat) 1.478 Suara
- H. Incing (PPP) 908 Suara
Zona (3) meliputi Kecamatan, Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Purehu dan Tolala
- Muhammad Syair,S.Sos (PKB) 2.252 Suara
- Samsir,ST.,M.Si (PKB) 2.623 Suara
- Timber (PKB) 2.633 Suara
- Adwing (Gerindra) 957 Suara
- Drs. Suparman (PDIP) 1.088 Suara
- Hardianti (Nasdem) 1.772 Suara
- Busrah Daming,S.Pd.,M.Pd (Nasdem) 2.259 Suara
- Buhari,S.Kel.,MSi (Demokrat) 1.387 Suara
Menurut, Nurgalia Partai Politik yang mendapatkan suara sah terkecil dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di isi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil satu, 197 suara, Dapil dua,48 suara,Dapil tiga,35 suara dengan jumlah 280 suara, Partai’ Amanat Nasional (PAN) Dapil satu, 215 suara,Dapil dua,29 suara,Dapil tiga,19 suara total 263 suara.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil, satu,94 suara, Dapil dua,1 suara,Dapil tiga,96 suara dengan total 191 suara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Dapil satu, 42 suara, Dapil dua, 67 suara, Dapil tiga,36 suara total 145 suara.
Partai Buruh, Dapil satu, 54 suara, Dapil dua,45 suara, Dapil tiga,17 suara disusul Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dapil satu, 12 suara,Dapil dua, 15 suara,dapil tiga, 7 suara total 34 suara, Partai Ummat,Dapil satu, 7 suara, Dapil dua, 8 suara, Dapil tiga, 7 suara total 22 suara.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dapil satu,12 suara, Dapil dua,1 suara Dapil tiga,1 suara total 14 suara serta Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) paling terakhir,Dapil satu, 3 suara,dapil Dua,4 suara dan Dapil tiga,1 suara dengan jumlah 8 suara.
“Jadi jumlah seluruh suara sah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk tiga Dapil, Daerah Pemilihan satu Kolaka Utara (Dapil satu) 31.087 suara, Daerah Pemilihan dua ( Dapil dua),22.611 suara dan Daerah Pemilihan tiga (Dapil tiga ) 26.533 suara, total jumlah 80.231 suara,” tutup Nurgalia.
Laporan : Lensakita.id