LENSAKITA.ID-KOLAKA. Lembaga Mekongga Studi Hukum dan Advokasi (Mengedukasi) Kolaka, menggelar acara kegiatan Seminar dan Launching Buku yang berjudulkan “Penyelesaian Tindak Pidana Perzinaan (Umoapi) Pada Masyarakat Hukum Adat Tolaki Mekongga”, yang di gelar di Gedung Aula Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, Rabu (03/08/2022).
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri seluruh Ormas Kepemudaan yang ada di Kabupaten Kolaka, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) USN, Organisasi Adat Tamalaki yang ada di Kabupaten Kolaka dan Perwakilan Tolea Pabitara (Pembicara Adat) yang ada di Kabupaten Kolaka. Adapun Narasumbernya dari Kampus USN Kolaka, Polres Kolaka, dan Intansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasdin Yadin, S.H.,M.H, selaku penulis buku tersebut mengungkapkan, dalam acara ini telah banyak Sumbangsi pikiran dari Audiens dan Narasumber. Sehingga Kegiatan tersebut sangat Membangun dalam pengenalan Budaya Adat Tolaki Mekongga yang ada di Kabupaten Kolaka.
“Judul Buku tersebut berangkat dari Penulisan Tesisnya pada saat ia Berkuliah di Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dan Saat ini beliau Berprofesi Sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka,” kata Hasdin pada media ini saat di Temui di dalam ruang Aula pada saat kegiatan berlangsung.
Sehingga ia berharap, ada generasi Milenial Kabupaten Kolaka agar kedepan dapat menjadikan Hobi dengan cara Membaca dan Menulis. Sehingga tulisan tersebut dapat di jadikan suatu Buku. Karena menurutnya karya yang baik adalah karya yang selesai.
“Semoga buku ini bisa bemanfaat bagi generasi milenial dan bisa di manfaatkan untuk tujuan pengetahuan dalam hukum adat tolaki Mekongga,”
Sekedar di ketahui, cara ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka bapak Abd. Haris Rahim, S.Pd.,M.Pd. Disela kegiatan berlangsung juga Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Bapak Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si.
Laporan : Lensakita.id