LENSAKITA.ID-JAKARTA. puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPAK Sultra) mendatangi KPK RI adanya dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan tempat pendaratan ikan perairan darat (TPI-PD) di dusun ll desa mokaleleo Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe, Rabu (21/08/2024).
Hal tersebut disampaikan Kordinator LPAK Sultra Adam S saat menyampaikan orasinya di depan KPK RI, menurut Adam. Pada tahun 2023 lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, telah menganggarkan proyek pekerjaan tempat pendaratan ikan TPIPD di desa Mokaleleo dengan total anggaran Rp.1.406.910.000.
Dan diketahui, dengan anggaran 1,4 miliyar untuk pembangunan tempat pendaratan ikan tersebut, Namun fakta dilapangan kata Adam, tidak sesuai RAB. Bahkan bangunan yang terlihat tidak relevan dengan anggaran yang totalnya fantastis itu.
“Bangunan yang di bangun hanya satu kantor, satu bangunan tempat penjualan ikan dan jalan yang hanya di timbun beberapa ret saja. Seharusnya pembangunan (TPI-PD) ini akan menjadi fasilitas bongkar muat hasil tangkapan nelayan,” ucap dalam Adam orasinya.
“Fungsinya untuk memudahkan nelayan memasarkan hasil tangkapanya langsung di satu titik namun harapan ini tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. Hasilnya nihil, lalu siapa yang harus bertanggung jawab,” tambah Adam.
Lebih lanjut Adam mengatakan bahwa, kedatangan LPAK Sultra di gedung Merah Putih KPK RI untuk mendesak segera memanggil dan memeriksa Kadis Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Konawe dan CV. Ana Tolaki Mandiri (ATM) serta Penjabat Pembuat Komitment (PPK) yang diduga terlibat dalam Tipikor tersebut.
“Kasus ini akan kami kawal dan juga melaporkan beberapa oknum yang terlibat sampai Ke kejaksaan Agung RI untuk meminta segera memeriksa beberapa oknum yang terlibat dalam Tipikor tersebut yang merugikan Negara,” tegasnya.
“Kami akan turun di jilid 2 di KPK RI dan Kejagung RI untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe, Direktur CV ATM dan Pihak PPKnya,” tutup Adam.
Laporan : Redaksi