LENSAKITA.ID-KENDARI. Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW Lira Sultra) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan PT Citra Silika Malawa (CSM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua tim investigasi LSM Lira Sultra, Ardika dalam konferensi pers pada hari Rabu, 26 Juli 2023 di Kota Kendari.
Ardi mempertanyakan kinerja Kejati Sultra yang hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus yang telah melibatkan PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
“Kami heran, Kejati kok belum menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan PT Citra Silika Malawa di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara,” ungkap Ardi, Rabu, (26/7/2023).
Selain itu, Ardi juga menyampaikan bahwa Kejati Sultra sebenarnya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk pejabat seperti Pj Bupati Bombana, Kadis ESDM, dan mantan kabid minerba ESDM Sulawesi Tenggara.
Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Ini yang menjadi pertanyaan, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk di antaranya Pj Bupati Bombana, Kadis ESDM, bahkan mantan Kabid Minerba ESDM Sultra. Lalu, kapan Kejati akan menetapkan tersangka?” tanyanya.
Ardi juga menyinggung bahwa kasus korupsi terkait penambangan di Kolaka Utara yang melibatkan PT. CSM telah berlangsung lama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak tahun 2022.
“Setahu saya, kasus tersebut telah berjalan sejak tahun 2022, namun anehnya, Kejati Sultra kok belum berani menetapkan tersangka,” timpal Ardi.
Menanggapi hal tersebut, LSM Lira Sultra mendesak agar Kejati Sultra segera bertindak dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. CSM di Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara.
“Jangan buat publik hilang kepercayaan dan menimbulkan kecurigaan,”tandasnya.
Ardi juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, terutama dalam menghadapi kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
” Publik berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tuntas demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.
Laporan : Lensakita.id