LENSAKITA.ID-JAKARTA. Aktivitas pertambangan ilegal Kerjasama Operasional (KSO) Basman tidak henti hentinya menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat maupun pemerhati lingkungan
Pasalnya, meski kondisi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) sedang tiarap akibat adanya penertipan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), namun KSO basman masih leluasa melakukan kegiatan pertambangan ilegal secara besar besaran di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa waktu yang lalu Tim Patroli keamanan PT. Antam Tbk, telah memergoki KSO Basman yang sedang melakukan kegiatan penggalian dan pemuatan ore nickel dari pit menuju stock yeard di area WIUP Mandiodo, Lasolo dan Lalindu tepatnya di WIUP (eks KMS 27).
Hal itu diungkapkan Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP), Habrianto. Dalam release persnya, Rabu (07/12/22).
Menurutnya, eksisnya pertambangan ilegal KSO Basman saat ini akibat adanya tebang pilih dalam penertipan yang dilakukan oleh Polda Sultra, sementara kasus tersebut telah beberapa kali disuarakan namun sampai detik ini tidak ada upaya kongkrit dari Polda Sultra untuk melakukan penelusuran maupun menghentikan kegiatan tersebut.
“Tentunya kasus ini tidak asing lagi bagi Polda Sultra, namun anehnya sampai adanya penertipan besar besaran di Konawe Utara yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan pertambangan ilegal, KSO Basman ini masih eksis dan leluasa melakukan kegiatan pencurian ore nickel di WIUP PT. Antam Tbk tanpa pantauan APH khususnya Polda Sultra,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dalam melakukan kegiatan pertambangan KSO Basman tidak memiliki legal standing, baik berupa izin dari instansi terkait maupun kontrak kerjasama dari PT. Antam Tbk selaku pemilik IUP.
Sehingga Habri menilai adanya pengistimewaan yang dilakukan oleh Polda Sultra terhadap kegiatan pertambangan ilegal KSO Basman, sebab meski telah secara jelas mengobok obok perusahaan plat merah (BUMN), namun dalam penertiban KSO Basman luput dari pantauan Polda Sultra, sementara sampai detik ini mereka masih melakukan kegiatan hingga pemuatan ore nickel hasil jarahan di WIUP PT. Antam.
“Kami menilai (KSO) Basman sangatlah istimewa dimata Polda Sultra, pasalnya meski Blok Mandiodo sedang menjerit dan tiarap, mereka masih melakukan kegiatan tanpa pantauan Polda Sultra, padahal kegiatan tersebut tidak memiliki izin sama sekali tentunya ini tamparan yang sangat keras bagi Polda Sultra ketika KSO Basman ini diatensi langsung oleh Bareskrim Mabes Polri,”. ucapnya.
Atas dasar tersebut, Habri meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk segera turun tangan dalam menghentikan kegiatan pertambangan ilegal KSO Basman, serta mengadili secara hukum Pimpinan KSO Basman dan Saudara “ACG dan “HR” yang diduga menjadi otak dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Berdasarkan data maupun informasi yang kami himpun, leluasanya KSO Basman di WIUP PT. Antam Tbk akibat kuatnya kordinasi saudara “ACG dan HR” sehingga tidak tersentuh hukum,” ucapnya.
Tambahnya, kasus ini juga harus segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri sebab mereka telah merugikan negara hingga milyaran rupiah serta telah melabrak aturan.
Untuk itu secara kelembagaan J-PIP, meminta dengan hormat bapak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo selaku pucuk pimpinan agar segera melakukan penyegaran ditubuh Polda Sultra yang dinilai tebang pilih dalam melakukan penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Konawe Utara.
“Kami menilai adanya tebang pilih dalam penertipan saat ini, jadi sudah seyogyanya Bapak Kapolri melakukan penyegaran ditubuh Polda Sultra dalam hal ini mencopot Kapolda Sultra,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id