Lensakita.id-Kolaka Utara, Puluhan warga tolaki dari Dewan Adat Patowonua (DAP) dan Tamalaki Patowonua Kolut ini dengan memakai sal merah ini menuntut Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menangkap para pelaku perusak dan penjarah sejumlah gua-gua bersejarah yang ada di wilaya Kolaka Utara.
Sekertaris DAP, Usman mengungkapkan para pelaku perusak dan penjarah gua bersejarah di sejumlah wilaya Kolut, merupakan kelompok terorganisasi.
“Para perusak dan penjarah ini, merupakan kelompok pemburuh benda-benda purbakala. Mereka melakukan kegiatan penjarahan memakai alat detektor logam,” kata Usman, Jumat (8/1).
Menurut Usman, para penjarah benda purbakala ini memasuki gua-gua yang sangat disakralkan khususnya dari suku Tolaki. Sebab dalam gua-gua tersebut terdapat soronga atau peti mati dan sejumlah benda purbakala.

“Ada jejak digitalnya di YouTube, para penjarah ini melakukan kegiatan di gua wilaya Kolut. Sehingga atas kesepakatan semua elemen masyarakat Tolaki para penjarah ini dilaporkan di Kepolisian,” ujarnya.
Meskipun gua, kata dia sebagian belum dimasukkan dalam situs cagar budaya sehingga belum memiliki kekuatan hukum. Namun gua tersebut harus dijaga, dirawat dan dilestarikan bukan dijarah dan dirusak.
“Ada nilai sejarah yang harus dijaga dan dilestrikan dari keberadaan benda-benda purbakala didalam gua tersebut. Seperti piring kuno, parang adat tolaki (Ta’awu), koin emas, guci dan sejumlah benda-benda lainnya,” tutur Usman.
Tim kuasa hukum Tamalaki Patowonua, Wawan Kore SH mengatakan pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk serius melakukan penyelidikan ini.
“Ini kejahatan harus ditindak. Bukan hanya karena mereka merusak dan menjarah gua-gua budaya namun mereka juga melakukan propokasi melalui media sosial Facebook,” kata Wawan dihadap penyidik.
Wawan menambahkan status yang dimaksud itu sangat melukai perasaan, sebab menyudutkan exsitensi keberdaan suku Tolaki di Kolut. Bahkan ada oknum polisi berinisial AS yang dengan terang-terangan ikut melakukan kegiatan penjarahan.
Sementara itu Kasat Reskim, Iptu Alamsya Nugraha mengatakan pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terhadap dugaan pengrusakan dan penjarahan sejumlah gua-gua bersejarah di Kolut.
“Kami telah pelajari jejak digitalnya. Ini juga sebelumnya telah dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Bidang kebudayaan,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Kolaka ini.
Alamsyah menjelaskan pihaknya akan memanggil orang-orang yang ada dalam jejak digital tersebut. Bahkan adanya keterlibatan salah satu oknum kepolisian pihaknya berjanji akan menindak tegas.
“Kami telah liat ada oknum Kepolisian yang diduga terlibat. Oknum ini akan ditindak dibagian provos dan apabila ada pidana umumnya juga akan ditindak tegas,” imbuhnya.
Laporan – Asran