Lensakita.id-Kolaka Utara,Tambang Ilegal yang terus menerus beraktivitas tanpa tersentuh hukum di Kecamatan Batu Putih, berdampak pada maraknya peredaran bahan bakar minyak (BMM) ilegal jenis solar diwilaya tersebutm Bahkan bisnis yang terbilang mengiurkan dengan keuntungan besar ini diduga kuat dibekingi oknum anggota polisi sektor (Polsek) Batu Putih.
Salah satu warga Kelurahan Batu Putih yang minta untuk tidak disebutkan namanya, SL mengatakan BMM jenis solar ini diambil dari stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang ada di wilayah Kolaka Utara (Kolut) dan didatangkan dari wilaya Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Solar ini diambil dari SPBU dengan harga Supsidi dan selanjutnya dijual pada para pelaku penambangan ilegal dengan harga 2 kali lipat,” katanya yang minta tidak disebutkan namanya dengan alasan keamanan cukup inisial.
Menurutnya para pelaku penampung BMM ilegal ini memiliki gudang penimbunan dipinggir jalan. Bahkan peredaran BMM ilegal ini juga diduga dimotori oknum anggota Polsek Batu Putih.
Disini lanjut SL, ada SPBU milik Nonci warga Kelurahan Batu Putih, namun walaupun kuota solar atau bensin diperkirakan 8000 liter akan tetapi hanya dalam beberapa menit semua BBM di SPBU itu akan habis.
“Kami liat pemilik SPBU Batu Putih lebih dominan jual pada para penampung BBM ilegal dari ada menjual pada masyarakat. Bahkan SPBU menjual memakai jerken dan botol ,” tutur tukang ojek ini.
Sementara itu Kapolsek Batu Putih, Iptu Yulius Pulung yang di Komprimasi melalui telpon selularnya mengungkapkan apabila ada oknum anggota Polsek yang terlibat dalam peredaran BMM ilegal di Batu Putih, masayarakat dipersilahkan untuk melaporkan.
“Siapa, nama anggota tersebut. Kalau ada silakan masyarakat laporkan di Polres apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran pidana,” kata Yulius.
Terkait dengan dugaan maraknya BBM ilegal diwilaya hukum Polsek Batu Putih. Menurut Yulius pihaknya belum menerimah laporan atau aduan masyarakat terkait BBM ilegal.
“Saya pelajari dulu, sebab belum ada laporan dari masyarakat. Namun kalau ada masyarakat yang melihat dan mendengarkan silakan Dilaporkan di Polsek atau Kepolres, untuk ditindaklanjuti,” tegas Yulius.
Laporan – Asran