Lensakita.id-Kolaka Utara, Ratusan warga Masyarakat Desa Sulaho dan Desa Woitombo Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara( Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemblokiran jalan Desa yang dilalui alat berat perusahaan tambang PT. Riota jaya lestari, Selasa (8/6/2021).
Masyarakat tersebut kesal sebab sampai saat ini pihak perusahaan belum membayarkan dana dampak kerusakan lingkungan yang seharusnya mereka bayarkan hingga saat ini pihak perusahaan belum juga membayarnya.
“Pasalnya perusahaan belum menunaikan tanggung jawabnya untuk membayar dampak kepada Masyarakat Desa Sulaho dan sudah tiga bulan, belum ada etikad baiknya untuk selesaikan permaslahan ini kepada kami”. Kata warga yang enggang disebut namanya
PT. Riota jaya lestari melakukan aktivitas, pertambangan menggunakan jalan yang di ada Desa Sulaho, menurut warga setempat pihanya meresa kesal dengan perusahaan tersebut yang menurut mereka, tidak membawah kesejahteraan warga justru sebaliknya membawah penyakit bagi mereka.
“Tutuntan kami kepada perusahaan PT Riota jaya lestari yang sedang beroperasi didesa kami, hanya ada tiga, dan salah satunya uang debu 70 juta ,penggunaan jalan desa Rp. 1.300.000 per orang, dan perekrutan tenaga kerja lokal, namun pihak perusahaan belum menanggapi permintaan kami”. ungkapnya
Lanjutnya”Kami warga desa sulaho tidak akan membuka portal yang kami buat sebelum tuntutan kami di indahkan oleh menajeman perusahaan PT. Riota jaya lestari.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui via telpon, PT. Riota Jaya Lestari, Ahmad jais mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan warga, dan saat ini pihak perusahaan sedang berupaya untuk segera menyelesaikan tuntutan Masyarakat setempat.
“Permasalahan ini sementara kami cari jalan untuk memediasi, yang pastinya tuntutan masyarakat pasti Insya Allah kami akan penuhi,” kata Jais
Laporan – Asran