LENSAKITA.ID-KENDARI. Masyarakat Kelurahan Watubanga, Kecamatan Bagruga, Kota Kendari Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra). Dan pihak Queensha Residence sejak beberapa hari lalu terjadi klaim persoalan atas hak alas tanah,yang dimana persoalan tersebut terjadi penutupan jalan sementara, Senin (07/12/2022).
Oleh karenanya perseteruan tersebut penghuni Queensha Residence tidak bisa memasuki area parkir rumah.
Hal tersebut disampaikan salah satu penghuni Queensha Residence Didit Prayoga pada wartawan Lensakita.id saat di konfirmasi di lokasi.
“Dari pihak kami merasa dirugikan sekali dari awal kami kira BTN ini sudah ada fasilitas jalan,namun berjalannya waktu ternyata akses jalan kami di tutup diduga oleh pemilik tanah” .ujar Didit Prayoga salah satu penghuni
Lebih lanjut Didit mengungkapkan, jika sebelumnya pihaknya pernah menghadap ke developer namun sampai saat ini kami belum diberi kejelasan terkait jalan tersebut,Pemalangan tersebut sudah berlangsung kurang lebih 3 Minggu.
“Dan untuk pribadi, saya merasa dirugikan karena kendaraan roda 4 saya sudah tidak bisa masuk dihalaman rumah saya.ditakut kan nanti nya ada terjadi yang tidak diingin kan,” kata Didit dengan nada kesal.
“Kami harapkan agar pihak developer agar segera menyelesaikan persoalan ini,bagaimana nasibnya kita ini kalau dipalang terus jalannya,” tambahnya.
Sementara itu Dirut PT Universal modern Group Karmila Haerudin, menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan mediasi kepada pemerinta kelurahan Watubangga.
Ia juga menjelaskan terkait persoalan dana yang diminta pihak pengugat (Masyarakat Watubanga) kepada pihak perusahaan, Karmila mengatakan akan memperjelas terlebih dahulu dana tersebut diperuntukan untuk apa.
“Dan saya juga pengen tau masyarakat yang menutup jalan itu dia klaim apa, berdasar kan plotingan gambar Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Kendari bisa memperlihat kan bahwa jalan yang diklaim tidak memiliki sertifikat.
Sampai berita ini tanyang, wartawan media lensakita.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak Masyarakat Watubangga selaku yang mengklaim lokasi tersebut dan pihak pemerintah Watubangga.
Laporan : Ricky Suratno Lababa