LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Masyarakat Desa Bungin Kecamatan Tinaggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) digegerkan penemuan seorang bocah perempuan yang terapung di jembatan dermaga Desa Bungin pada hari Jumat (10/12/2021) sekita pukul 10.00 Wita.
“Iye jadi saat itu ada seorang warga atas nama Senso melihat seperti kepala yang muncul di sudut jembatan dermaga Desa Bungin permai, selanjutnya merek bertiga berlari menuju tempat dimana terlihatnya kepala yang mengapung di permukaan air, setelah itu Iwan, Basir dan Senso yang juga warga disekitar Desa Bungin turun ke air untuk mengangkat mayat jenis kelamin perempuan dan langsung di bawah ke rumah orang tuanya,”kata AKP. Muslim Ganyu pada awak media, sabtu (11/12/2021).
“Korban sendiri diketahui bernama Lista Adelia (11) dan sekitar jam 10.30 wita mayat jenazah korban tiba di rumah duka dan di terima langsung oleh kedua orang tuanya,”tambahnya.
AKP. Muslim Ganyu juga menuturkan, korban saat ditemukan ada beberapa luka yang diantaranya, dahi mengalami luka terbuka, lengan tangan kiri dan kanan mengalami luka-luka terkelupas, bola mata kiri sudah tidak ada, bibir mengalami pembengkakan dan terkelupas.
“Dengan kondisi jenazah yang banyak luka, orang tua almarhumah Halpin bersama keluarga meminta kepada pihak kepolisian Sektor Tinanggea untuk di lakukan otopsi yg di karenakan adanya indikasi penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ( meninggal tidak wajar ),”bebernya.
Lanjut Kasi Humas Polres Konsel, dengan adanya permintaan dari orang tua almarhumah dan keluarga, Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima. S.sos. M.ap melakukan koordinasi dengan Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo. S.ik untuk mengambil langkah dilakukannya otopsi kepada almarhumah Lista Adelia.
“Pada jam. 13.20 wita Kasat Reskrim polres Konsel Iptu Henryanto tandirerung. S.T.K, S.ik bersama personil INAFIS Sat Reskrim polres Konsel tiba di rumah duka Desa Bungin permai dan langsung melakukan pemeriksaan fisik almarhumah Lista Adelia selanjutnya melakukan tindakan INAFIS berupa olah TKP dan menggambar TKP,”imbuhnya.
Pada jam 14.25. wita Kapolres Konawe Selatan lanjut dia, tiba di rumah duka yang di terima langsung oleh pemerintah Desa Bungin permai dan keluarga almarhumah Lista Adelia, selajutnya Kapolres Konsel menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Lista Adelia dan semoga almarhumah di terima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga senantiasa penuh ketabahan dalam menjalani ujina dari Tuhan Yang Maha Kuasa, selanjutnya Kepolisian Resor Konsel akan dengan segera melakukan tindakan outopsi di RS. Bhayangkara.
“Pada jam 15.35 wita jenazah almarhumah Lista Adelia di berangkatkan menuju RS. Bhayangkara kota Kendari dengan menggunakan mobil ambulance DT. 1020. DH yang di kemudikan oleh brigadir Gde Jaka Sasmita bersama personil unit Reskrim Polsek Tinanggea brigadir Tri Sudarmanto. S.h,” tutupnya
Sekedar diketahui Almarhumah Lista Adelia meninggalkan rumah sejak pukul 20.00 wita pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 dan di temukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah jembatan dermaga Desa Bungin permai oleh warga pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 jam 10.00 wita.
Kematian almarhumah Lista Adelia di duga adanya penganiayaan sehingga orang tua dan keluarga meminta kepada pihak kepolisian Resor Konsel untuk dilakukan proses outopsi agar nantinya kematian almarhumah Lista Adelia jadi terang benderang.
Polsek Tinanggea yang berkoordinasi dengan Polres Konsel memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat untuk membantu apa yang menjadi kekurangan masyarakat menuju Polri yag PRESISI.
Laporan – Ricky Suratno Lababa