LENSAKITA.ID–KOLAKA UTARA. Ratusan masyarakat tolaki di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam gerakan “Masyarakat Tolaki Bersatu” menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman Mapolres Kolaka Utara, Kamis (13/04/2023).
Aksi Unras tersebut di picu dengan adanya oknum Alumni Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang menulis skripsi yang di anggap menghina suku tolaki di khususnya di Kolut dan pada umumnya di Bumi Anoa Sultra.
Dalam skripsi tersebut yang di tuliskan oleh Jumardi, penulis dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa masyarakat Bugis berasumsi jika suku Tolaki dulunya adalah budak Suku Bugis, Penggembala Kerbau, Miskin, Darah Kebangsawanan Suku Bugis lebih tinggi dari Suku Tolaki. Selain itu, orang Bugis tidak mau menikah dengan suku Tolaki karena berasumsi jika menikah dengan suku Tolaki rejekinya kurang baik dan bernasib sial, sehingga sebagian besar orang Bugis membatasi diri dalam bentuk hubungan yang sakral seperti dalam bentuk pernikahan.
Dalam orasinya kordinator aksi Aldin menyampaikan bahwa, apa yang di katakan Alumni Unismuh Makassar dalam skripsi itu tidaklah benar.
“Bagaimana mungkin dia (Jumardi red) berasumsi bahwa suku Tolaki adalah budak, ini merupakan suatu penghinaan besar terhadap suku kami Tolaki,” ucapnya dalam orasinya.
Ia juga mendesak kepada aparat kepolisian di Polres Kolaka Utara agar ke 12 orang yang menjadi narasumber dalam penulisan skripsi itu agar segera di periksa dan di jadikan tersangka karena di nilai telah memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta dan di anggap menghina suku Tolaki.
“Kami beri waktu 3 kali 24 jam kepada aparat penegak hukum agar segera memanggil ke 12 narasumber itu, jika dalam waktu yang di tentukan, maka akan ada aksi jilid II yang akan lebih besar lagi dari hari ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama penanggung jawab aksi Pendi, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Kolaka Utara yang telah melakukan kinerja dengan baik, karena di anggap cepat tanggap dan melakukan penangkapan kepada Jumardi tanpa adanya laporan resmi.
“Kami sangat apresiasi kinerja personil Polres Kolaka Utara di bawah Pimpinan Bapak Yosa Hadi, karena terlebih dahulu mengamankan pelaku penulis skripsi tersebut tanpa laporan resmi dari kami,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kolaka Utara, Moh.Yosa Hadi mengatakan di hadapan ratusan massa aksi, ia mengatakan bahwa gerakan demonstrasi hari ini adalah kunjungan kehormatan baginya, secara pribadi, dia sangat prihatin dengan adanya naskah yang tertuang dalam karya ilmiah itu, karena menurutnya tidak sesuai dengan dasar dasar pundamental dan adat istiadat kita secara menyeluruh di Indonesia.
“Saya memahami perasaan saudara saya semunya, untuk itu dengan adanya kasus ini saya dengan tegas mengambil langkah untuk cepat mengamankan pelaku, bahkan saya sendiri yang akan memproses kasus ini, namun institusi polri cukup tanggap dengan kasus ini, olehnya itu pelaku kami amankan di polda,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan dengan tegas bahwa masalah tersebut bukan hanya di Kolaka Utara saja atau di Sulra akan tetapi masalah ini sudah menjadi pembahasan skala Nasional.
“Penanganan kasus tidak boleh di penggal penggal, institusi polri cukup serius dalam menangani kasus ini, bukan hanya Polda, bahkan Mabespun yang langsung turun mengungkap kasus ini,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, meski kasus tersebut sudah diambil ali Polda Sultra, akan tetapi pihaknya juga menuturkan tidak akan cuci tangan. Polres Kolaka Utara akan berbuat semaksimal mungkin untuk berkordianasi dengan pihak Polda Sultra terkait porsoalan tersebut.
“Terkait masalah ini, kami tetap akan selalu berkoordiansi dengan pihak Polda, jadi apa pun yang mereka butuhkan di sini (Kolut red) akan kami segera kirimkan kepolda, guna mempercepat proses persoalan kasus tersebut,” tutupnya.
Untuk di ketahui berikut tuntutan “Masyarakat Tolaki Bersatu” Kabupaten Kolaka Utara :
- Mendesak pihak penegak hukum (kepolisian) untuk Memproses secepatnya pelaku.
- Meminta kepada pihak kepolisian untuk memanggil secepatnya ke 12 org narasumber.
- Meminta pihak Kapolri untuk memeriksa dosen penguji dan dosen pembimbing
pelaku di universitas Muhammadiyah makassar. - Meminta pengurus pusat MUHAMMADIYAH untuk memberikan sanksi kepada
Rektor universitas Muhammadiyah makassar (Pecat). - Meminta pihak polres kolaka utara untuk mengupdate perkembangan penyidikan
kasus penghinaan suku tolaki. - Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami yang akan mnyelesaikan
permasalahan secara adat yg berlaku. Dan menduduki polres kolaka utara
Laporan : Asran