LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara yang ke-18 Tahun, sukses dilaksanakan dengan berjalan aman serta kondusif yang dilaksanakan di lapangan aspirasi Lasusua. Dan dalam upacara tersebut langsung pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas.
Dalam Sambutan Gubernur Sultra Ali Mazi melalui Sekda Provinsi Sultra, Ali Mazi memberikan apresiasi atas pencapaian pembangunan Bupati Kolut, salah satunya yakni pembagunan bandara, serta program lainnya. Sehingga kata Ali Mazi, keberhasilan tersebut di buktikan Kabupaten Kolaka Utara berhasil menerima penghargaan Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara berturut-turut.
“Saya Selaku Gubernur Sultra, sangat mengapresiasi serta mendukung Pemda Kolut dalam semua kebijakan serta programnya demi meningkatkan kemajuan pembangunan didaerah kolut serta demi mensejahterakan masyarakat”kata Ali Masi dalam isi sambutannya yang dibacakan oleh Nur Endang Abbas, jum’at (07/01/2022).
Sementara itu Bupati Kolut Drs.H. Nur Rahman Umar, MH mengungkapkan, dimomen HUT Kolut yang ke-18 tahun, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bisa saling menyatuhkan persepsi, menujuh masyarakat yang beradab dalam kesejatraan.
“Kami selaku pimpinan daerah mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk saling bahu membahu mendukung program pemerintah daerah demi menujuh kolut yang madani,”kata Nur Rahman pada awak media usai upacara Hut Kolut.
Nur Rahman juga berharap di tahun 2022, program revitalisasi kakao sudah bisa bersaing dipasaran untuk mengekspor hasil kakao yang ada di kolut kepada para negara-negara konsumen.
“Tentu dengan harapan lagi dengan adanya ekspor ini kepada negara konsumen. Bisa memperbaiki harga dan sekaligus bisa menikmati oleh masyarakat Kabupaten Kolut,”tuturnya.
“Yang utamanya kita lagi bagimana supaya bisa mengangkat ekonomi kerakyatan di Kolut ini,”tambahnya.
Bupati kolut ini juga, menjelaskan, terkait persoalan bandara masing-masing memiliki tanggung jawab, baik dari pemda kolut maupun pemerintah pusat, dan menurut Nur Rahman, pihak pemda kolut sendiri sudah menyelesaikan persoalan lokasi bandara serta pengadministrasian sudah dilengkapi maupun pembebasan lokasi sudah di sertifikatkan.
“Jadi untuk selanjutnya sudah kewenangan pemerintah pusat. Tidak bisa lagi sumber dananya dari APBD harus dari APBN dan itu sudah hak dan kewajibannya pemerintah pusat,”bebernya.
“Dan pemerintah pusat sudah memberikan tanda bahwa mereka serius, yang dibuktikan pembangunan bandara di kolut sudah masuk program nasional (PRONAS), dan itu sudah tidak bisa keluar lagi, sebab itu sudah merupakan utangnya Negara kalau dalam kurung waktu lima tahun mereka tidak bisa realisasikan,”lanjutnya.
Ia juga menyinggung persoalan programnya diawal kepemimpinannya pihaknya lebih fokus di pedesaan ketimbang dalam kota, yang tujuannya untuk meningkatkan ekomomi kerakyatan masyarakat di pedesaan.
“Kemarin itukan saya sudah perna bilang bahwa diawal saya selalu berada di luar utamanya ekomomi kerakyatan, tetapi di tahun ke empat saya akan masuk kota, dan itu saya sudah buktikan saya masuk kota, yang dibuktikan dengan adanya pembersihan dan penataan tata ruang kota,”tutupnya.
Laporan – Asran