Lensakita.id-Kendari, Dishub Kota Kendari akhirnya menertibkan parkiran yang baru-baru ini menjadi sorotan dan kritikan keras dari Komisi III DPRD Kota karena diduga adalah parkiran liar dan menganggu keindahan Kota Kendari karena mengunakan bahu jalan di sekitar MTQ Tersebut
Dari pantauan Media Lensakita.id dilapangan, terlihat areal tersebut sudah dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Kendari dan melarang para pengunjung untuk memarkir motornya di areal tersebut.
“Sesuai petunjuk dan arahan dari Kadis Perhubungan Kota Kendari bahwa kawasan MTQ merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas, sehingga kami mulai malam ini melakukan penertiban,walaupun sempat terjadi sedikit bentrok dengan para pedagang,”ujar Bustan, S.Sos.,M.Si selaku Kasi Dalops Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Kendari saat diwawancara lensakita.id dilapangan, Sabtu, (06/03/2021).
Ia juga menambahkan bahwa untuk lokasi parkir sementara disekitar areal MTQ, kami bekerja sama dengan pengelola parkir dengan menyediakan ruang parkir di depan Kopi Kita dan di lorong lorong kecil yang berada disekitar Kantor PU Kota Kendari, walaupun masih ada pelanggaran sedikit karena ada beberapa yang masih mengunakan trotoar sebagai tempat parkir oleh pengunjung.
“Yang bermasalah ini, karena pedagang yang berjualan diareal parkir ,sehingga ruang parkir menjadi berkurang,”pungkasnya.
Untuk diketahui, mulai malam ini, sabtu, 6 Maret 2021, Dishub Kota Kendari sudah akan melarang warga Kota Kendari untuk memarkir motornya dibahu jalan saat berkunjung di areal tongkrongan di sekitar Kawasan MTQ.
Laporan – Ismar