Lensakita.id-Kolaka Utara, Dalam acara Musyawara Adat Daerah dilaksanakan di salah satu Hotel di Lasusua, Muhdar Ladumaka, terpilih secara aklamasi untuk menahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) periode 2021 – 2026, pada forum musyawarah adat daerah pertama, Selasa,(22/6/2021).
Acara tersebut diikuti 8 perwakilan kecamatan yang ada di Kolut serta dihadiri Wakil Sekretaris DPP LAT Sultra, Sutamin Rembasa dan Kabid Kebudayaan Dikbud Kolut, Sadaruddin, sehingga musyawara adat tersebut sepakat menunjuk Muhdar sebagai Ketua LAT Kolut menggantikan ketua sebelumnya, yang mana ketua LAT Kabupaten Kolaka Utara disebelumnya pimpin oleh Anton, SH.
Ketua demisioner, Anton, SH dalam sambutannya dalam mengawali pembukaan musyawarah, menuturkan LAT merupakan tempat pepokoaso peohai, toono dadio (tempatnya berkumpul orang banyak). Karena itu pengurus LAT harus tampil mengurus mulai dari hal terkecil sampai hal yang paling besar, dan juga tempatnya mengeluh dan berdiskusi orang banyak.
“Itulah lembaga adat, bukan sesuatu jabatan yang harus dikejar tetapi betul-betul bekerja ikhlas dan rela berkorban waktu, tenaga, pikiran bahkan secara materi untuk membesarkan organisasi LAT yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,” kata Anton
Anton yang juga pernah menjabat Wakil Ketua di Parlemen Kolut ini, menegaskan pentingnya saling support dan bahu membahu antara satu dengan yang lainnya untuk saling mengangkat dan membesarkan, baik di bidang ekonomi maupun di bidang lainnya. “Mari kita hilangkan rasa ego yang selama ini terus kita pelihara, lepaskan dan tinggalkan semua itu kita kembali bersatu untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi agar keluarga kita semua bisa sejahterah,” tuturnya.
Lembaga Adat Tolaki jelas Anton, bukan lagi seperti dulu yang hanya mengurus adat istiadat dan budaya, tetapi sudah memperluas kegiatannya dengan membentuk Organisasi Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI). Dimana didalamnya bukan hanya pengusaha besar yang tergabung, tetapi semua pengusaha dan pedagang kita rangkul mulai usaha menengah sampai usaha kecil ke bawah.
“Maka dari itu LAT Kabupaten Kolaka Utara harus membentuk Cabang HIPTI dan mendata keluarga yang bergerak di bidang usaha, baik itu pedagang sembako, pedagang ikan, maupun pedagang sayur, warung kopi,dan warung makan serta yang bergerak di bidang usaha lainnya dan melaporkan ke HIPTI provinsi,” ujar Anton yang juga berlatarbelakang pengusaha.
Anton juga mengingatkan kepada generasi muda Tolaki khususnya pengurus Tamalaki, agar tidak lagi menambah organisasi selain yang sudah ada yakni Tamalaki. “Sebab kalau ada lagi ormas yang terbentuk selain Tamalaki, maka program kita akan terhambat dan terkotak-kotak,” kata mantan Ketua DPD PAN Kolut ini.
Kepala Bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kolaka Utara, Sadaruddin, berharap siapapun yang disepakati menjadi ketua baru LAT agar tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan nilai – nilai budaya yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Sadaruddin juga menyinggung upaya pihaknya terhadap pelestarian benda purbakala serta pemberian insentif kepada pemuka adat Tolea Pabitara. “Selama hampir satu tahun lebih saya bertugas di bidang kebudayaan, kita berhasil mengembalikan benda – benda purbakala yang selama ini dijarah dan benda itu sudah di Dinas Pendidikan dan kebudayaan,” katanya.
Laporan – Asran