LENSAKITA.ID–KENDARI. Peristiwa kebakaran 1 unit rumah permanen yang terjadi di jalan Dr. Moh. Hatta, lorong Lasolo Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). sekitar pukul 23.45 Wita mengakibatkan 1 orang korban pemilik rumah meninggal dunia, Senin (17/04/2023).
Kapolresta Kendari M. Eka Faturrahman menjelaskan, salah orang yang meninggal dunia merupakan suami Ida Ayu (53) yang bernama Muh. Alwi.
Lebih lanjut Faturrahman juga mengungkapkan, menurut keterangan korban (Ida Ayu red) awalnya korban sedang beristirahat di kamar bersama suaminya. Kemudian anak korban yang bernama Iwan, membangunkan ibunya yang sedang beristirahat dengan berkata “ma ada mobil gas datang di warung bawah itu”.
“Setelah itu korban langsung terbangun dan menuju ke warung bawah dengan tujuan untuk menukar gasnya. Dan setelah korban kembali dari warung gas tersebut dan melihat rumah miliknya sudah terbakar,” kata Faturrahman pada awak media.
Merasa panik, lanjut Faturrahman, korban lalu meminta pertolongan kepada warga sekitar dengan berkata “tolong kasihan terbakar rumahku ada suami ku lagi tidur dalam rumah” sehingga beberapa warga sekitar langsung membantu memadamkan api tersebut namun api tersebut tidak berhasil dipadamkan.
“Sedangkan menurut keterangan saksi bernama Budi (53), menjelaskan bahwa awalnya saksi sementara tidur, tiba – tiba terdengar suara teriakan kebakaran kemudian saksi terbangun dan melihat kobaran api yang berasal dari ruang tamu rumah milik korban,” pungkasnya.
Sedangkan menurut keterangan Ketua RT. atas nama Yusran (47) bahwa awalnya saksi berada di dalam rumah miliknya tiba – tiba mendengar suara teriakan kebakaran saat saksi keluar, saksi melihat nyala api di rumah korban, selanjutnya saksi menuju kearah TKP.
Dan sekitar pukul 00.30 Wita 4 unit pemadam kebakaran mendatangi TKP dan langsung memadamkan api tersebut. Dan sekitar pukul 01.20 api berhasil dipadamkan namun suami korban ditemukan sudah hangus terbakar di dalam kamarnya.
” Sekitar pukul 01. 30 Wita Tim Bhayangkara Polda Sultra langsung mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban yang kemudian di bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi,” cetusnya.
Kapolreta Kendari ini juga menambahkan, akibat dari kejadian tersebut 1 unit rumah permanen hangus terbakar diperkirakan kerugian materil mencapai sekitar Rp. 700.000.000,-
“Kondisi TKP berada di perbukitan dan akses jalan sempit yang menyebabkan pihak pemadam kesulitan dalam melakukan proses pemadaman kemudian selama proses pemadaman,” tutupnya.
Sekedar di ketahui, berdasarkan fakta-fakta kejadian kebakaran tersebut, bahwa, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan dan saat ini pihak kepolisian Polresta Kendari masih dilakukan Lidik dan Olah TKP.
Laporan : Asran