LENSAKITA.ID-KENDARI. Kejadian na’as harus dialami Sulkafri (30) warga jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). usai rumahnya hangus di lahap si jago merah, Sabtu (04/02/2023).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan, dari keterangan saksi korban menjelaskan, bahwa awalnya korban sedang beristirahat didalam rumahnya bersama keluarga. Namun sekitar pukul 04.30 Wita, korban mendengar sesuatu suara ledakan dari arah depan rumahnya.
Sehingga saat itu lanjutnya, korban keluar dari dalam rumahnya untuk mengecek suara ledakan tersebut. Dan setelah berada didepan rumah, korban melihat ternyata dari arah didalam mobil miliknya. Sudah ada percikan api dari dalam mobil tersebut sehingga kemudian korban berteriak dengan berkata “ada api dalam mobil“.
“Korban lalu membangunkan istri korban dan keluarganya untuk berusaha memadamkan api yang sedang terbakar dari dalam mobil yang sudah menyala besar dengan dibantu oleh beberapa tetangga sekitar rumahnya,” kata Faturrahaman pada awak media.
Namun, lanjut Faturrahan, api sudah terlanjur menjalar besar dari dalam mobil tersebut, sehingga nyala api menyebar/menjalar kearah rumah dan menyebabkan 1 unit bangunan rumah beserta dengan barang-barang lainnya yang didalam rumah menjadi terbakar.
Lalu kemudian saksi menghubungi petugas pemadam kebakaran dan setelah itu petugas pemadam kebakaran mendatangi TKP dan berhasil memadamkan api tersebut.
“Jadi sekitar pukul 06.00 Wita, piket penjagaan Polresta Kendari bersama piket dan Ident Satreskrim, Polsek Baruga. Mendatangi dan mengamankan TKP kebakaran 1 unit rumah milik korban di Jalan Segar Kelurahan Pondambea Kecaman Kadia Kota Kendari,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, untuk kasus terjadinya kebakaran rumah milik korban, pihak kepolisian Polresta Kendari saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
Namun kata dia, atas peristiwa tersebut barang -barang milik korban yang terbakar berupa, 1 unit mobil jenis Toyota AVANZA berwarna silver, satu unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 set sofa dan kursi, 1 buah AC, 1 unit TV, 3 buah tempat tidur, dan beberapa barang-barang rumah tangga lainnya yang berada didalam rumah.
“Untuk total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan kurang lebih sekitar Rp 500 Juta,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id