LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Dua rumah warga di Dusun II, Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar pukul 06.30 Wita, Dan satu diantaranya ludes di lahap sijago merah, Rabu (18/10/2023).
Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi menjelaskan, awalnya bermula ketika keluarga Nadira yakni Supardi bersama kakak kandungnya bernama Nurdin (28) dan adiknya, Muh. Idris (20) tiba di rumahnya. Lalu Supardi ingin merapikan sticker motor yang menempel hingga langsung mendorongnya masuk ke kolong rumah.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan dua unit rumah tersebut milik Nadira (50) dan H. Abi. Kebakaran bermula disaat salah satu anggota keluarga Nadira bernama Supardi (25) memanasi sticker motornya yang kusut menggunakan korek api.
Namun lanjut Aipda Arif, Namun naasnya, akibat percikan api yang secara berulang yang dilakukan Supardi membuat bahan bakar pada motornya tersulut. Sehingga api cepat menyebar dan menjalar ke seluruh bangunan.
Dan pada saat itu kata Aipda Arif, warga yang berupaya membantu melakukan pemadaman api, tidak bisa mengendalikan kobaran api karena bangunan yang dominan berbahan kayu dan mudah terbakar.
“Akibat kejadian itu rumah Nadira beserta isinya semuanya ludes terbakar. Sementara untuk rumah korban atas nama H. Abi hanya terbakar pada salah satu dindingnya yang berdekatan dengan rumah Nadira,” ucapnya.
Petugas pemadam kebararan yang tiba di lokasi pukul 07.00 Wita, sudah tidak dapat menyelamatkan rumah Nadira yang sudah rata dengan tanah. Namun petugas Damkar masih bisa menyelamatkan rumah H. Abi dari kobaran api yang menjalar dari rumah Nadira.
Aipda Arif menambahkan, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan tiga unit motor, satu mesin chain saw serta masing-masing 50 kilogram, beras dan cenkeh hangus. Korban juga mengaku kehilangan lima unit handphone hingga uang tunai beserta perhiasan yang ikut terbakar.
“Atas peristiwa tersebut, total kerugian materi yang dialami kedua korban masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp120.000.000 untuk kerugian Nadira. Sementara untuk kerugian materi H. Abi sebesar Rp10.000.000,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id