Lensakita.id-Kolaka Utara,Sebanyak 86 kepala keluarga (KK) warga di Desa Awo Kecamatan Kodeoha, telah menikmati bedah rumah dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (KemenPUPR) Tahun 2020.
Aswar (42) salah satu warga Desa Awo penerimah BSPS mengungkapkan rasa terimakasihnya dan syukurnya karena telah menikmati rumah BSPS.
“Alhamdulillah pak, rumah saya telah selesai 100 persen dan telah kami tinggali dengan nyaman pak,” kata Aswar.
Aswar mengungkapkan sebelum ada BSPS, rumah yang ditempati bersama keluarganya hanya berdiding kayu dan beratap rumbia.
Bapak 4 anak ini, juga membantah dengan berita yang menyatakan kalau Kepala Desanya telah melakukan Mark Up terhadap program BSPS.
“Tidak benar itu ada Mark Up, karena sebelum program BSPS ini dimulai, kami telah membuat kesepakatan bermateri dengan semua masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan yang dimaksud lanjut dia, bahwa semua harga bahan bangunan yang ada dalam rencana kerja anggaran (RKA), telah disepakati dengan pemerintah desa dan toko penyedia bahan bangunan.
“Semua telah sesuai dengan, aturan yang ada. Mana mungkin ada Mark Up,” tutur Aswar.
Hal senada diungkapkan Tasman (32) yang juga penerimah BSPS. Menurutnya dirinya dan keluarga sujut syukur atas ada bantuan BSPS.
“Rumah saya pak, sudah 80 persen selesai. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih pada pemerintah adanya BSPS ini,” ujar Bapak 1 anak ini.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Awo, Askar Sani mengatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang melakukan fitnah terhadap kegiatan BSPS ini.
“Di Kolut untuk Tahun 2020 ada sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang mendapat BSPS di 2 kecamatan. Namun hanya BSPS Desa Awo yang disoroti,” kata Askar.
Menurut Askar, BSPS itu ada petujuk teknisinya (Juknis) langsung dari KemenPUPR termasuk harga bahan bangunan semua sama sesuai dengan RKA.
“Bagaimana mau Mark Up, anggarannya Rp.17.500.000. Anggaran untuk bahan bangunan Rp.15.000.000, sementar Rp.2.500.000 sewa tukang,” ujar Askar.
Anggaran bahan bangunan, kata dia langsung masuk direkening pemilik toko. Jadi hal yang tidak mungkin dilakukan Mark up.
“Saat ini 80 persen rumah BSPS di Desa Awo telah selesai dan telah dinikmati. Hal yang tidak mungkin kalau ada Mark Up dalam BSPS karena semua ada Juknis,” jelas Askar
Laporan – Asran