Lensakita.id -Kolaka Utara, program kegiatan BSPS yang diatur dalam peraturan menteri perumahan rakyat no 6 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan BSPS, guna terbagunnya rumah yang layak huni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dan salah satu desa di kolut yakni desa Awo, Kecamatan Kodeohoa,ditahun 2020 ini mendapatkan 86 unit rumah dengan anggaran per unit rumah Rp.17.500.000. Belanja bahan bangunan Rp.15.000.000 dan upah tukang Rp.2.500.000.
Namun diduga Kepala Desa Awo,Aman Kecamatan Kodeoha kabupaten Kolut, mark up terhadap sejumlah kegiatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain Kades, dana mark up diduga melibatkan oknum Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) beinisial J berpangkat Aipda dan pendamping BSPS Fian.
Program bedah rumah anggaran Tahun 2020 merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan anggaran Perunit rumah Rp.17.500.000. Belanja bahan bangunan Rp.15.000.000 dan upah tukang Rp.2.500.000.
Menurut salah satu warga Desa Awo penerimah bantuan yang minta tidak disebutkan namanya. Mengungkapkan untuk jumlah penerimah program BSPS di Desa Awo sebanyak 86 rumah.
“Iya pak, dana persatu unit rumah BSPS Rp.17.500.000. Pak Desa selaku pemerintah setempat bekerja sama dengan pemilik toko untuk melakukan manipulasi atau mark up terhadap sejumlah harga bahan bangunan,” katanya, Rabu (21/10).
Mark up lanjutnya, misalnya harga kuseng jendela satu unit dalam rencana anggaran belanja (RAB), Rp.350.000, akan tetapi harga sebenarnya dari tukang hanya Rp.200.000,
“Kami telah keluhkan ini pada Kades dan pendamping, akan tetapi mereka berdalil bahwa sisa harga dari bahan bangunan tersebut dibagi untuk pengurus,” ujarnya untuk sekali lagi tidak disebutkan namanya sebab pernah diacam.
Selain di Desa Awo, warga Kelurahan Mala – Mala, Kecamatan Kodeoha juga mengeluhkan harga bahan bangunan yang tidak sesuai dengan RAB dan dianggap terlalu berlebihan.
“Terlalu berlebihan kasian pak, kalau mereka untung Rp.50.000, itu masih dapat kami terimah tapi ini keuntungan sampai Rp.150.000,” tutur salah satu warga Kelurahan Mala-mala yang minta juga tidak disebutkan namanya.
Dari data yang disampaikan kedua warga tersebut, total dana yang di mark up sebesar Rp.159.650.000 dari delapan item bahan bangunan mulai dari kusen jendela 285 unit Mark up Rp.34.200.000, kusen pintu 127 unit, mark up Rp.25.400.000, daun jendela 290 unit Mark up Rp.29.000.000, Daun pintu 119 unit Mark up Rp.23.800.000.
“Ada batu merah, batu kali 200 M3, semuanya di mark up sangat berlebihan sehingga merugikan kami pak, kasian kami pak. Mana lagi rumahnya belum selesai” jelasnya.
Kades Awo, Aman yang dikomprimasi melalui telpon seluler, hanya mengatakan kapan datang dan jaringan tidak bagus.
“Iya kapan datang, jam berapa. Jaringan disini belum bagus, jaringan putus-putus,” ujar Kades Awo dengan singkat.
Sementara itu Bhabinkamtibmas, Aipda J membatah dugaan yang dialamatkan padanya. Menurut dia, anggaran BSPS langsung masuk direkening toko penyedia bahan bangunan.
“Tidak ada kami tau itu pak, karena anggarannya langsung masuk direkening toko yang sebelumnya telah ditunjuk,” kata Aipda J saat ditemui.
Laopran – Asran