ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Sabtu, Mei 24, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Opini Jacob Ereste : Membangun Yang Manusiawi, Tidak Menggusur Rakyat

by Admin
September 19, 2023
0
Opini Jacob Ereste : Membangun Yang Manusiawi, Tidak Menggusur Rakyat
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 72

LENSAKITA.ID-JACAB ERESTE. Pulau Rempang sebagai bagian dari kekuasaan Badan Otorita Batam yang kemudiam diubah menjadi Badan Penguasaan Kawasan Batam bersama Pemerintah Kota Batam memiliki luas wilayah sekitar 165 kilomrter persegi. Sebabai pulau terbesar kedua di gugus Kepulauan Riau, antara Batam, Rempang dan Galang yang krmudian disebut Barelang setelah dihubungkan oleh 6 buah jembatan yang indah sehingga cukup menarik dikunjungi oleh para wisatawan.

Riwayat Pulau Rempang yang tengah menjadi masalah antara masyarakat tempatan dengan Pemerintah Daerah dan Pemetintah Pusat, karena konsesi yang diberikan kepada Group Pengusaha Artha Graha PT. MEG (Mega Elok Graha) bermula pada 26 Agustus 2004, ketika itu proyek yang hendak dibangun dahulu itu adakah KWTE (Kawasan Wisata Terpadu Eklusif), namun mangkrak hampir 20 tahun kemudian baru menggeliat lagi setelah menemu investor kakap dari China pada April 2023. Konon perusahaan kaca raksasa yang akan dibangun di Pulau Rempang ini Pabrik Kaca dan Solar Panel terbesar ke dua di dunia yang berada dibawah Xin Yi Group, Chengdu, China dengan nilai investasi awal Rp 172 trilium dengan total keseluruhan sebesar Rp.381 trilun yang ingin menempati areal seluas 17.000 hektar di Pulau Rempang.

Tampaknya, MoU yang diperbaharui antara PT. Mega Elok Graga dengan pihak Pemerintah daerah yang dikatakan oleh Ketua Badan Pengusahaan Batam telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat dengan ikut serta memasukkan kesepakatan pengosongan tempat hunian warga Pulau Rempang yang telah berada di tempat itu sejak 300 tahun silam.

BacaJuga

Abd Malik, “Pasangan JADI Pilihan Tepat Masyarakat Kolaka”

Opini : 𝗔𝘀𝗿𝗶𝗮𝗻𝘁𝗼 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮, Rakyat Bukan di Tempatkan Sebagai Pelanggan yang Harus Dilayani, Melainkan Pemilik yang Diajak Untuk Ikut Berbuat Bersama-Sama

Kesaksian Taba Iskandar, Ketua DPRD Kota Batang ketika MoU pertama kali disepajati pada 26 Agustus 2004, tidak ada hubungannya dengan Rempang Eco City yang mengharuskan penduduk di Pulau Rempang itu harus keluar dan mengosongkan tempat tinggal mereka yang sudah dihuni sejak ratusan tahun silam. Alkisah, riwayat penduduk Pulau Rempang, dinukilkan Hj. Azlaini Agus yang merujuk Kitab Tuhfat An-Nafis dari catatan sejarah Raja Ali Haji yang diterbitkan pada 1890 bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari para Prajurit atau Lasykar Kesultanan Riau Lingga yang sudah mendiami pulau tersebut sejak tahun 1720, semasa Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.

Saat perang Riau I antara tahun 1782 – 1784 melawan Belanda mereka menjadi Prajurit yang dipimpin langsung oleh Sultan Machmud Riayat Syah. Dan ketika Sultan Machmud Riayat Syah memindahkan pusat pemerintahannya ke Daik Lingga pada 1787, Pulau Rempang, Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan dari Kesultanan Riau Lingga yang dipimpin oleh Engku Muda Muhammad dan Panglima Raman. Karena kuatnya basis pertahanan Kesultanan Lingga ini, pasukan Belanda maupun Inggris tidak berani melintas di kawasan sekitarnya.

Hingga sekarang, generasi anak dan cucu para pejuang Kesultanan Lingga inilah yang terus menempati pulau tersebut sampai sekarang. Jadi darah pejuang yang mengalir dalam tubuh mereka menandai sikap patriotik dan horeik, pemberani dan konsisten. Nenek Moyang mereka pun sangat dikenal dengan sebutan Pasukan Penikam (elite) Kesultanan.

Agaknya, terlalu gegabah memang bila menganggap penduduk tempatan yang mendiami 16 Kampung Tua di Pulau Rempang ini tidak berhak hidup di tanah kelahiran dan warisan dari para leluhur mereka, apalagi kemudian mau digusur atau dalam istilah Menko Polhukam Machfud MD harus mengosongkan daerah tersebut. Tragika ini — jika sampai terjadi — artinya mencabut warga masyarakat setempat dari sejarah dan basis budaya warisan leluhur mereka. Karena bukan hanya tatanan hidup dan kehidupan mereka yang telah terpelihara secara turun menurun itu yang akan punah, tapi masa depan geberasi berikut mereka bersama seluruh anak cucu dan cicit mereka pun akan menjadi tuna sejarah dan tuna budaya yang tidak mampu untuk menghantar mereka memasuki masa depan yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Tak kurang dari 5000 penduduk Pulau Rempang kini tengah meremas cemas. Solidaritas pun berdatangan dari segenap penjuru negeri, sambil membayangkan tragika serupa akan terjadi ulang di negerinya masing-masing. Bagi sjku babgsa Melayu yang berada di perantauan pun ikut merasakan kecemasan yang sama. Karena kekejian itu sebetulnya dapat dicegah oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang telah mengambil alih MoU pada 26 Agustus 2004 dari pemerintah daerah. Kalau pun warga masyarakat Pulau Rempang bisa mendapatkan fasilitas yang cukup dan layak, toh pola hidup mereka sebagai petani dan nelayan tidak sesederhana itu bisa disesuaikan dengan hidup yang nyaman di tempatnya yang baru, sebab usaha untuk mencari nafkah telah bergeser tanpa pernah bisa mereka pahami untuk menyiasati caranya hidup di tempat yang baru.

Itulah sebabnya akan lebih bijak melokalisasi mereka di tempat asalnya, yang bisa dipahami sebagai Kampung Tua seperti yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo ketika kampanye Capres pada periode ke 2, 6 April 2019 di Kepulauan Riau sekitarnya. Bahwa sertifikat lahan untuk penduduk Kampung Tua akan menjadi prioritas diselesaikan setelah 3 bulan terpilih menjadi Presiden Indonesia dalam periode ke 2.

Janji Presiden ini sebetulnya yang ikut melukai hati rakyat, hingga kemarahan seperti tak tertahan. Dan bila dibiarkan tertunda, tidak mustahil akan semakin menelan lebih banyak korban, seperti kejadian beruntun yang terjadi sejak 7 September 2023 yang masih belum dapat diselesaikan.

Investor yang masuk ke Indonesia tidak bisa disalahkan. Sebab penentu kebijakan terkait dengan hak rakyat berada dalam kekuasaan dan kewenangan pemerintah. Soal pokoknya adalah, sungguhkan pemerintah ingin melindungi hak hidup rakyat sebagaimana amanah serta janji kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945 ?

Dilema utamanya memang nilai investasi segede itu — Rp 381 triliun — terlanjur membuat getaran kasmaran tak mampu lagi dikendalikan. Apalagi berikut iming-iming 300 ribu lebih tenaga kerja yang bisa terserap. Andai pun semua tenaga kerja itu kelak adalah anak asli pribumi dan masyarakat tempatan, toh hasrat untuk menggusur warga yang sudah ada di Pulau Rempang itu semakin tidak relevan untuk dipercayai akan diikut sertakan.

Dari 16 Kampung Tua yang ada di Rempang itu — karena usianya sudah ada sejak 300 tahun silam — secara historis pun sudah pantas menjadi bagian dari masa silam suku bangsa Nusantara — yang baru dipersatukan pada tahun 1945 — menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tapi keberadaan suku bangsa Nusantara yang berada di bawah kesultanan atau para raja, toh sudah ada jauh sebelum adanya Negara Indonesia.

Warga masyarakat Pulau Rempang tidak menolak ingin masuknya investasi, warga masyarakat Pulau Rempang hanya menolak untuk digusur alias disingkirkan dari pembangunan bagi seluruh rakyat agar dapat ikut menikmati pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dan warga masyarakat Pulau Rempak berhak untuk menikmati juga hasil dari pembangunan. Karena sejatinya pembangunan yang dilakukan pemerintah harus mengutamakan untuk kepentingan rakyat. Sebab pembangunan dilakukan bukan senata-mata untuk investor, apalagi hanya untuk segelintir pejabat yang memperoleh dana pelicin untuk berbagai proyek yang dimuluskan masuk, tanpa perduli menggusur rakyat.

Jadi jelas, sikap menggusur warga masyarakat dari lingkungan tempat tinggalnya yang berada di sekitar proyek yang hendak dibangun, itu artinya mengabaikan hak dan kepentingan rakyat. Maka itu suara rakyat yang lantang menolak semakin meluas dan keras, karena rakyat tidak ingin sikap serupa itu kelak terjadi juga di daerah tempat tinggal mereka yang lain juga.

Maka itu sikap BP Batam dan Pemkot Batam yang terkesan buang badan — melimpahkan semua urusan kepada Pemerintah Pusat — adalah sikap hipokrit yang tidak bertanggung jawab. Toh, teknis pelaksanaan dari hasrat untuk menggusur warga Puoau Rempang itu pelaksanaan jelas dilakukan oleh BP Batam. Karena sejatinya pembangunan yang manusiawi tidak tidak boleh menggusur rakyat. Apalagi dari tempat kelahiran dan ranah warisan leluhur yang sudah terbilang sakral itu.

 

Banten, 17 September 2023

Tags: Opini Jacob Ereste : Membangun Yang ManusiawiTidak Menggusur Rakyat
Previous Post

Opini Jacob Ereste : Konspirasi Investasi Terselubung di Pulau Rempang

Next Post

Keberhasilan Dalam Menekan Laju Inflasi, Kolut Raih Dana Fiskal Rp. 10 Miliar Dari Pemerinta Pusat

Admin

Admin

Related Posts

Abd Malik, “Pasangan JADI Pilihan Tepat Masyarakat Kolaka”
Kabar Daerah

Abd Malik, “Pasangan JADI Pilihan Tepat Masyarakat Kolaka”

by Admin
Oktober 22, 2024
0

https://youtu.be/4Dvw2Esj9Pw?si=eAWv-WMdrUy7cznM LENSAKITA.ID-KOLAKA. Tidak terasa kurang dari dua bulan lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di laksanakan, yah tepatnya 27 November 2024...

Read more
Opini : 𝗔𝘀𝗿𝗶𝗮𝗻𝘁𝗼 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮, Rakyat Bukan di Tempatkan Sebagai Pelanggan yang Harus Dilayani, Melainkan Pemilik yang Diajak Untuk Ikut Berbuat Bersama-Sama

Opini : 𝗔𝘀𝗿𝗶𝗮𝗻𝘁𝗼 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮, Rakyat Bukan di Tempatkan Sebagai Pelanggan yang Harus Dilayani, Melainkan Pemilik yang Diajak Untuk Ikut Berbuat Bersama-Sama

Maret 20, 2024
OPINI Faad Hidayatullah: Anomali Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

OPINI Faad Hidayatullah: Anomali Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Desember 21, 2023
OPINI: Fadli Zon Menilai, Prabowo Subiarto Sosok Pemimpin Otentik Bukan Pemimpin Plastik

OPINI: Fadli Zon Menilai, Prabowo Subiarto Sosok Pemimpin Otentik Bukan Pemimpin Plastik

Desember 18, 2023
Surat Terbuka Sri Eko Sriyanto Galgendu Kepada Presiden Joko Widodo : Berapa Persen Saham Yang Didapatkan Negara Dari Investasi Di Pulau Rempang

Surat Terbuka Sri Eko Sriyanto Galgendu Kepada Presiden Joko Widodo : Berapa Persen Saham Yang Didapatkan Negara Dari Investasi Di Pulau Rempang

September 30, 2023
Next Post
Keberhasilan Dalam Menekan Laju Inflasi, Kolut Raih Dana Fiskal Rp. 10 Miliar Dari Pemerinta Pusat

Keberhasilan Dalam Menekan Laju Inflasi, Kolut Raih Dana Fiskal Rp. 10 Miliar Dari Pemerinta Pusat

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Mei 23, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Mei 21, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Mei 20, 2025
Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Mei 20, 2025
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Mei 23, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Mei 21, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Mei 20, 2025
Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Mei 20, 2025
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Mei 23, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Mei 21, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id