Lensakita.id-Makassar, Sah secara nasional dan disahkan oleh Kemenkumhan RI, perkumpulan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) resmi dideklarasikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/2/2021).
Acara deklarasi yang dilaksanakan di hotel Kyriad Haka Makassar itu dihadiri oleh para pendiri dan deklarator AMJI-RI, Satuan Linmas Kecamatan Tallo, Ketua DPD AJOI Sulsel beserta Bendahara, LSM Perak Sulsel, calon pengurus DPD dan DPC AMJI-RI dari berbagai daerah, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AMJI-RI, Arham MS menyampaikan sejak dahulu sampai sekarang, tak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak mengakui pentingnya keberadaan pers dalam membangun negara demokratis.
“Pentingnya keberadaan pers dalam menciptakan negara demokratis sehingga keberadaan pers dijadikan sebagai syarat utama terbentuknya negara demokratis. Sebaliknya, ketiadaan pers atau memperlakukan pers tidak sebagaimana mestinya dalam negara sudah cukup untuk dapat dikatakan bahwa negara atau pemerintahan tersebut berlaku atau menganut sistem pemerintahan otoriter,” ucapnya dihadapan tamu undangan.
Lanjut Arham, jadi keberadaan pers yang independen merupakan salah satu pembeda antara pemerintahan demokratis dengan otoriterianisme. Syarat keberadaan pers untuk membangun negara demokratis ini dipelajari di setiap perguruan tinggi terutama di fakultas ilmu sosial dan politik. Empat pilar demokrasi yang harus saling menopang satu sama lain, antaralain lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.
“Pers harus tampil sebagai pilar utama dalam menyelamatkan dan membangun negara demokratis demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, kemerdekaan pers harus benar-benar terwujud dalam negara jika bangsa hendak membangun negara demokrasi. Bukan hanya sebatas teks tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam penyelenggaraan negara,” jelasnya.
“Sebagaimana dikatakan dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 bahwa kemerdekaan pers adalah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dalam ayat lain dikatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,” sambungnya.
Arham menyadari keadaan yang dialami para wartawan dalam melaksanakan tugas profesi dengan tidak mengenal waktu, tetapi apapun strategi dan kebijakan yang ditempuh dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanan, independensi media dan wartawan harus diutamakan. Dan fungsi kontrol harus tetap dikedepankan.
“Strategi dan kebijakan untuk tetap eksis di dunia jurnalistik tidak boleh mengesampingkan bahkan mematikan independensi dan fungsi kontrol. Hal ini mungkin sulit dilakukan seiring atau secara bersamaan, sehingga diperlukan komitmen dan sikap untuk tetap menjaga jarak dengan narasumber dan pihak-pihak yang bisa mempengaruhi independensi pers dan fungsi kontrol tersebut,” ujar pengelola media puluhan tahun ini.
Direktur PT Media Jurnalis Indonesia itu berucap, lahirnya Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI) yang didirikan dan dideklarasikan oleh putra putri Sulawesi Selatan ini dilatar belakangi oleh situasi dan kondisi permediaan dan pengorganisasian organisasi pers yang belum mampu menjawab tantangan di era digitalisasi media. Dan lahirnya Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) ini juga dilatar belakangi oleh situasi dan kondisi pengorganisasian organisasi pers yang ada dan belum dimaneg secara profesional karena berbagai faktor.
“AMJI-RI sebagai salah satu organisasi pers yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, ini didirikan dan dideklarasikan oleh para insan pers tulen dari timur yang memiliki pengalaman yang mapan dalam dunia jurnalistik dan memiliki komitmen yang kuat dan tidak diragukan lagi dalam memajukan AMJI-RI dan memperjuangkan asprirasi para wartawan.
Lebih lanjut Arham mengatakan bahwa, AMJI-RI lahir dari rahim para insan pers yang memiliki kadar kecintaan dan komitmen kewartawanan sebesar 24 karat, sehingga dalam membangun dan mengembangkan organisasi pers yang mungkin menjadi organisasi pertama dan satu-satunya di pulau Sulawesi.
Bahkan Arham menyatakan, ke depan tidak akan berganti kulit menjadi organisasi politik atau berafiliasi dengan organisasi politik, dan tidak akan main mata dengan kekuasaan dan tidak akan menjadi alat dari kekuasaan. AMJI akan menjadi organisasi terdepan dalam pengelolaan organisasi pers yang profesional dan terbebas dari berbagai macam pengaruh dan tekanan yang dapat mempengaruhi kebebasan pers.
“Saya beserta seluruh pendiri dan deklarator Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) secara resmi mendeklarasikan berdirinya organisasi pers bernama Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI). Selamat dan sukses, semoga amanah ini dapat kita emban dengan baik dan jujur serta konsisten berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama Islam, sehingga seluruh aktivitas kita di AMJI-RI dapat bernilai sebagai ibadah yang mengantarkan kita semua sebagai jurnalis Jihad, Insya Allah,” ungkapnya.
Terakhir, Arham mengingatkan agar segala aktifitas kita semua senantiasa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berdasarkan peraturan yang termuat dalam anggaran dan rumah tangga organisasi serta peraturan-peraturan yang berlaku dalam organisasi.
Ditempat yang sama, Ketua DPD AJOI Sulsel, Sufri Lakotong, S.Kom, dalam sambutannya merasa bangga dan gembira karena pada acara deklarasi ini dapat bersua kembali dengan Ketua Umum AMJ-RI Arham yang merupakan salah satu pendiri sekaligus deklarator organisasi pers ini.
“Saudara Arham adalah pernah menjadi salah seorang pengurus inti dari organisiasi pers bernama AJOI Propinsi Sulawesi Selatan. Sehingga kedatangan kami di sini, bukan sebagai tamu, tetapi sebagai tuan rumah di AMJI-RI, sewaktu saya bersama-sama di AJOI sampai sekarang, saya bersama saudara Arham selalu melakukan diskusi tentang berbagai hal terutama yang bersangkutan pengembangan organisasi profesi Jurnalis. Sehingga kami pun tahu betul kemampuan dan kompetensi beliau dalam mengembangkan sebuah organisasi dan media,” terangnnya.
Sufri mengakui kemampuan Arham dalam menakhodai AMJI-RI ke depan, dengan sederet pengalaman dalam organisasi pers dan dalam mengelola permediahan.
“Insya Allah semoga organisasi pers yang lahir dari Kota Anging Mamiri (Makassar) ini dapat melebarkan sayap sampai menembus kota-kota besar lain di Indonesia,” harapnya.
Katanya, Sufri sering memperhatikan organisasi pers yang ada di tanah air, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa organisasi boleh beda nama, umur organisasi mungkin terpaut jauh, dan jumlah personil serta sebaran kepengurusan tak terkalahkan, tetapi bukan semua itu yang menjadi penentu kiprah seseorang dalam organisasi pers. Tetapi, yang menentukan adalah kualitas personil dan kualitas kepemimpinan dalam organisasi.
“Sehingga dengan demikian menjadi tugas pokok kita dalam organisasi adalah meningkatkan kualitas wartawan yang menjadi pengurus organisasi, baik kualitas dalam menjalankan organisasi maupun kualitas individu dalam membuat pemberitaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik dan kode etik,” ujar dia.
Terakhir, Sufri mengapresiasi atas didirikannya dan dideklarasikannya AMJI-RI.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama AJOI Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi AMJI-RI. Saya berharap dengan terbentuknya AMJI-RI ini dapat memberikan warna tersendiri dalam percaturan organisasi pers di tanah air dan dapat memberi kontribusi positif dalam perkembangan organisasi pers di Indonesia. Selamat dan sukses atas pendeklerasian Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia,” tutupnya.
Laporan – Zulk