Lensakita.id-Kolaka Utara,Alokasi dana atau Pagu Anggaran untuk Tahun 2021 di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kolaka Utara (Kolut) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) masih fokus untuk sarana prasarana persampahan.
Kepala BLH Kolut, Mardang mengatakan Pagu Anggaran di BLH DAK sebesar Rp.8 milyar lebih dan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp.2 milyar, yang masih fokus sarana prasarana persampahan.
“Total anggaran untuk BLH di Tahun 2021 sebesar Rp.16 milyar yang bersumber dari DAK dari anggaran pendapan belanja negara (APBN) dan DID serta dari dana alokasi umum (DAU),” kata Mardang, Jumat (27/11).
Anggaran DAK dan DID Rp.9 milyar, menurut Mardang yang fokus untuk membiayai sarana prasarana, seperti pembuatan bak sampah, kontiner sampah dan kendaran. Sedangkan untuk DAU fokus untuk melakukan pembersihan atau penebangan kayu besar dalam kota Lasusua.
“Pembuatan bak sampah di kecamatan Pakue Utara dan Kecamatan Kodeoha. Sedangkan kendaran seperti dum truk, roda tiga dan gerobak dorong,” jelas mantan Kadis BKD Kolut ini.
DAK dan DID, lanjut dia merupakan anggaran yang tipenya hanya boleh membiayai pekerjaan sarana prasarana sesuai Juknis atau perencanaan awal.
“Kalau anggaran Tahun 2021 tidak lagi terpotong, maka sarana prasarana persampahan akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Mardang mengungkapkan dengan tidak beroperasinya gerbang wisata maka area pembersihan BLH makin luas. Sehingga untuk anggaran Tahun 2012 pihaknya akan menambah personil atau tenaga pembersih sebanyak 35 sampai 40 orang.
“Tenaga pembersih nanti akan berjumlah 228 dengan total anggaran gaji Rp.3,9 milyar pertahunnya,” imbuh mantan Asisten III ini.
Mardang menambahkan pihaknya berharap untuk Tahun 2021 wabah Covid-19 dapat teratasi sehingga ekonomi akan pulih. Tidak ada lagi pemotongan anggaran akibat dari wabah tersebut.
“Seandainya tidak ada Covid-19, maka Tahun 2020 ini Kolut akan meraih piala Adipura ke-6. Bahkan tim penilai telah melakukan penilaian namun hasilnya tidak keluar akibat dari Covid 19,” tutur Mardang.
Laporan – Asran