ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Rabu, Juni 18, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Pakar Hukum Tata Negara Menilai Kasus Nur Alam Terkesan Dipaksakan, Ini Alasannya

by Admin
Maret 7, 2022
0
Ketgam : Dr. Margarito Kamis, SH, MH selaku Pakar Hukum Tata Negara, yang turut hadir diacara launching buku Nur Alam yang berjudul "Nur Alam Gubernur yang DiPenjarakan, Di Paksa Salah Divonis Kalah" yang di gelar di dihotel claro, Senin (07/03/2022).

Ketgam : Dr. Margarito Kamis, SH, MH selaku Pakar Hukum Tata Negara, yang turut hadir diacara launching buku Nur Alam yang berjudul "Nur Alam Gubernur yang DiPenjarakan, Di Paksa Salah Divonis Kalah" yang di gelar di dihotel claro, Senin (07/03/2022).

0
SHARES
495
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 486

LENSAKITA.ID-KENDARI. Dalam acara launching buku Nur Alam yang berjudul “Nur Alam Gubernur yang DiPenjarakan, Di Paksa Salah Divonis Kalah” yang diselenggarakan dihotel claro, Senin (07/03/2022).

Dimana dalam launching dan bedah buku tersebut di hadiri narasumber Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH (Mantan Ketua MK 2013-2015), Dr. Margarito Kamis, SH, MH (Pakar Hukum Tata Negara), Dr. M.Arif Setiawan, SH, MH (Pakar Hukum Pidana), yang di pandu moderator Dr. Ari Junaedi M.S (Pengamat Politik dan Dosen FISIP UI).

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai kasus Nur Alam Terkesan dipaksakan. Pasal gratifikasi yang dialamatkan ke Nur Alam tak masuk akal. Sebab tidak ada sepeserpun pun kerugian negara, itupun massa hukumannya terlalu tinggi selama 12 tahun bagi kasus gratifikasi lainnya. Dari 3 pasal yang disangkakan, 2 terbantahkan dan hanya sisa pasal gratifikasi yang di sangkakan.

BacaJuga

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

“Dana yang disebutkan gratifikasi telah dikembalikan jauh sebelum dilakukan penyelidikan termasuk uang kelebihan dan pinjaman, itupun secara perdata ada perjanjiannya”, kata Margarito.

Menurut Margarito di sisi lain, bisnis yang dilakukan Nur Alam dengan sahabatnya, Chen Linze murni pribadi dan tak bisa dilekatkan dengan jabatannya selaku gubernur.

“Jadi, tidak semuanya bisa disangkut pautkan dengan jabatan,” tandasnya.

Lebih lanjut Pakar Hukum Tata Negara ini juga membeberkan, pada bulan desember 2018, hukuman Nur Alam disunat MA menjadi 12 tahun penjara dari 18 tahun. MA beralasan Nur Alam hanya terbukti melanggar Pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi.

“Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti. Nur Alam kemudian mengajukan PK, tapi kandas,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan dalam putusan itu, hakim agung M Askin memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu menurutnya hubungan Nur Alam dengan Richcorp Internasional Ltd adalah hubungan keperdataan.

“Nur Alam telah mengembalikan uang Rp 40 miliar kepada Richcorp Internasional Ltd. Oleh sebab itu, menurut M Askin, permohonan PK Nur Alam layak dikabulkan. Tapi suara M Askin kalah dengan Suhadi dan Eddy Army,” tuturnya.

Sementara itu dalam lauching buku dan bedah hukum, Tina Nur Alam juga mengatakan dalam acara tersebut bukan bermaksud menjustifikasi atau tidak menyinggung siapapun termasuk aparat penegak hukum, tapi murni tulisan Nur Alam sendiri dalam keseharian mengekspresikan perasaannya dalam masa tahanannya.

“Semoga kita dapat mengambil pelajaran dan hikmahnya,” tutupnya.

 

 

Laporan – Tim Redaksi Lensakita.id

Tags: Ini AlasannyaPakar Hukum Tata Negara Menilai Kasus Nur Alam Terkesan Dipaksakan
Previous Post

Sat Resnarkoba Polresta Kendari Meringkus Seorang ASN Atas Pengunaan Obat Terlarang Jenis Shabu

Next Post

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Masyarakat Andowia Mendesak DPRD dan DLH Konut Hentikan Aktivitas PT LAM dan PT TPI

Admin

Admin

Related Posts

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah
Edukasi

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

by Admin
Juni 17, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Komando Rayon Militer (Koramil) 1412-03 Lasusua melaksanakan pengawasan dan pengawalan pendistribusian Makanan Bergisi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah, yang...

Read more
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Next Post
Ketgam : Saat puluhan Masyarakat Andowia tergabung dalam Konsorsium Lembaga dan Aliansi Masyarakat Kecamatan Andowia menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas DLH dan di DPRD Konawe Utara, selasa, (08/03/2022).

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Masyarakat Andowia Mendesak DPRD dan DLH Konut Hentikan Aktivitas PT LAM dan PT TPI

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id