LENSAKITA.ID-KENDARI. Satuan Reserse Dan Kriminal ( Satreskrim ) Kepolisian Resor Kota ( Polresta ) Kendari berhasil menangkap pria Cabul yang berinisial MKP (23) asal Lorong Rumah Sakit Jiwa Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Pada hari ini Senin (23/05) sekitar pukul 08.00 wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika pada hari Minggu (22/05) sekitaar pukul 20.13 Wita Korban Melati (Nama samaran) dijemput oleh tersangka di Jalan Orinunggu Poasia Kota Kendari dengan menggunakan sebuah mobil.
Setelah pelaku mengajak korban jalan – jalan dan setelah sampai di bagian Perkantoran Walikota pelaku lalu menghentikan mobilnya kemudian pelaku langsung melakukan pelecehan terhadap korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku dengan cara mendorong tubuh MKPr namun pelaku mengeluarkan pistol (air sof gun) dan menodongkan kepada korban sambil mengatakan “kalau kamu tidak mau ikuti mauku saya bunuh kamu“, kata Fitrayadi.
“Lalu korban berusaha membujuk pelaku dengan mengatakan “jangan disini nanti di hotel saja” tetapi pelaku mengatakan “ tidak ada uangku ” kemudian korban memberikan ATM miliknya dan meminta terlapor untuk menarik uang di ATM, dan pada saat terlapor keluar mobil menuju ke ATM Korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang – orang yang ada di sekitar,” lanjutnya.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Fitrayadi, terhadap Tersangka dilakukan penangkapan di rumah (kos) di Lorong Rumah Sakit Jiwa Kecamatan Mandonga Kota Kendari, dan mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata Airsof Gun dan 1 buah ATM.
Ia juga menambahkan, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat penangkapan disaksikan oleh seorang warga. Selanjutnya Tersangka dibawah ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan TP. Perbuatan Cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 Kuhp, dengan ancaman kurungan 9 thn,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id