LENSAKITA.ID-KENDARI. Dua pelaku pemalakan dengan menggunakan sejata tajam ( Sajam ) yakni SJ (20) dan AW (22) yang terjadi di depan Kantor Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Jl. La Ode Hadi – By Pass Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua – wua Kota Kendari dan Jl. Jati Raya Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari berhasil di amankan pihak kepolisian.
Kapolreta kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan, awalnya sekitar pukul 20.00 Wita ke dua pelaku melakukan minuman keras ( miras ) di sekitar Lipo Plaza bersama 3 rekan lainnya.
Sekitar jam 21.00 Wita setelah pesta miras, lanjutnya, pelaku hendak pulang namun saat melintas di depan kantor HIPTI pelaku memberhentikan seorang korban atas nama Halib Sanda (20) dan langsung menganiaya korban tersebut dengan menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian wajah sebanyak 1 kali pukulan. Selanjutnya korban pergi meninggalkan tempat kejadian.
Kapolresta kendari ini juga menuturkan, sekitar pukul 22.00 WITA, saat menuju ke arah Lorong Jati Raya motor yang digunakan pelaku kehabisan BBM, sehingga menghentikan korban bernama Sahir yg berboncengan motor dengan Istrinya dengan mengacungkan sajam dan meminta uang Rp. 10.000.
“Pelaku kemudian berjalan kaki bersama AW untuk membeli BBM, setiba di Kios Penjual BBM samping kantor HIPTI pelaku didatangi oleh korban penganiayaan bersama dengan rekannya dan langsung mengeroyok pelaku, beberapa saat kemudian tiba patroli Polda Sultra langsung mengamankan pelaku dan rekan pelaku ke Mapolresta Kendari,” Kata Fathurrahman pada awak media, Senin (16/05/2022).
Ia juga menambahkan, saat ini pelaku dan rekannya telah diamankan di Mapolresta Kendari dalam kondisi mabuk miras.
“Untuk korban Penganiyaan saat ini masih dilakukan perawatan di Rs. Bhayangkara dan dilakukan visum et repertum dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri,” tutup Kapolresta Kendari.
Laporan – Lensakita.id