LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kepolisian sektor (Polsek) Batu Putih Polres Kolaka Utara, berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda empat jenis Mobil Minibus Toyota Calya warna Orange metalik DP 1606 GE yg dikemudikan inisial SR (21) asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim) pelaku tabrak lari.
Kejadian tersebut terjadi pada (02/11) sekitar pukul 16.30 Wita di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Majapahit Kecamatan Pakue Tengah Kabupaten Kolaka Utara, dengan korban bernama Rosmini, asal Desa Tolemo Kecamatan Pakue Tengah Kabupaten Kolaka Utara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat lantas Polres Kolut, Iptu Sarif, SH, melalui Ps. Kanit Gakkum Aipda Ponadi, SH. Melalui media lensakita.id, Rabu (02/11/2022).
Ponadi Menjelaskan, awalnya mobil yang dikendarai SR bergerak dari arah Selatan menuju Utara dengan kecepatan tinggi. Saat memasuki tikungan kiri. Kendaraan tersebut keluar jalur (Out) sehingga bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna Merah Maron yang di kendari oleh korban yang bergerak dari arah Utara menuju selatan (arah berlawanan).
“Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kiri, dagu dan leher, luka robek pada siku sebela kiri, patah pada Paha kiri. Pada bagian betis sebela kiri mengalami luka robek, dan ibu jari kaki sebela kiri mengalami luka lecet,” jelasnya.
Lebih lanjut Ps. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka Utara ini menuturkan, setelah kecelakaan tersebut terjadi. Pelaku tersebut langsung melarikan diri kearah Utara (Batuputih). Namun dengan adanya informasi dari masyarakat, atas adanya kejadian tabrak lari, sehingga pihak Polsek Batu putih segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku serta kendaraan yang digunakan pelaku.
“Saat ini korban sudah dirawat di Puskesmas Latali selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Lagaligo Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.
Laporan : Asran