LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pembentukan Majelis Perjuangan Rakyat (MPR) Kolaka Utara, berjalan dengan lancar yang dilaksanakan di salah satu warkop di Kota Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Senin (26/02/2024).
Lembaga MPR Kolaka Utara sendiri dibentuk atas inisiatif bersama dari berbagai latar lembaga yang berbeda-beda. Mulai dari Lembaga LSM, Pers, Legislatif, aktivis, Advokat, pengusaha serta akademisi.
MPR Kolaka Utara sendiri didirikan oleh Ir.Irwan Amir, Andi Sudirman, H. Hamzah, Andi Mappatoba, Ahmad, Asran Durahi, Astar, Sunil Saura, Ahmad Hidayat, Agus. As, dan Masdar. Dan Struktur lembaga MPR Kolaka Utara ini bersifat Presidium kepemimpinan Kolektif.
Sedangkan tujuan berdirinya lembaga tersebut, yakin bertujuan sebagai lembaga independen kepemimpinan kolektif. Dengan Misi sebagai lembaga sosial ekonomi, sosial kontrol serta sekaligus penyeimbang atas dominasi legislatif, eksekutif dan oligarki.
Salah seorang pendiri MPR Kolaka Utara Ir.Irwan Amir yang juga sebagai anggota DPRD Kolaka Utara dari Fraksi PBB menjelaskan, dengan hadirnya MPR Kolaka Utara di Kabupaten Kolaka Utara, nantinya melalui lembaga tersebut akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah juga dengan DPRD Kolaka Utara maupun Instansi lainnya.
Dengan tujuan agar kedepannya Kabupaten Kolaka Utara bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, baik itu dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari sisi kebijakan Pemda Kolaka Utara.
“Kolaka Utara sangat besar potensi Sumber Daya Alamnya (SDA), seperti pertambangan maupun dari sisi pertaniannya. Nah ini nantinya kita akan dorong Pemda Kolaka Utara bagaimana supaya SDA ini bisa dimanfaatkan agar PAD Kolaka Utara bisa meningkat lebih baik,” ucap Irwan.
Selain itu juga Irwan menegaskan bahwa, MPR Kolaka Utara ini juga nantinya tidak akan segan memberikan kritikan keras jika kebijakan pemda Kolaka Utara tidak berpihak kepada masyarakatnya. Sebab menurut Irwan, Pemda Kolaka Utara harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya bukan mensejahterakan kepentingan kelompoknya atau keluarganya saja.
Sementara itu Agus. As yang juga merupakan Akademisi dan sekaligus ketua Gibran Center Kolaka Utara mengatakan bahwa, potensi SDA di Kolaka Utara seperti pertambangan pemerintah Kolaka Utara seharusnya mampu memanfaatkan potensi tersebut demi meningkatkan penghasilan PAD.
“Melalui MPR Kolaka Utara inilah nantinya kita akan dorong Pemda Kolaka Utara agar setiap perusahan tambang yang ada di Kolaka Utara wajib mengikuti mekanisme aturan yang di buat setiap daerah,” ujarnya.
Agus juga berharap kedepannya masyarakat Kolaka Utara bukan lagi sebagai penonton di daerah sendiri, namun sudah harus menjadi pemain didaerah sendiri.
“Kita tidak boleh lagi dikuasai oleh para oligarki, namun sudah kita yang harus kuasai daerah kita sendiri dengan memanfaatkan potensi SDA kita yang ada di Kolaka Utara,” tutup Agus.
Laporan : Lensakkita.id