LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) untuk bersinergi dan saling bekerja sama.
Hal tersebut disampaikan Kepala divisi pelayanan hukum dan Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sultra,Maktub saat rapat pembukaan promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang di laksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Rapat Lantai III kantor Bupati Kolut, Selasa,(14/9/2021).
Menurut Maktub, untuk mendukung sinergi dan kerjasama dimaksud. Pihaknya menawarkan draft Nota Kesapahaman sebagaimana terlampir untuk mendapatkan persetujuan Serta selain Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenhumham juga menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual milik Pemda Kolut dan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal kerjasama Kantor Wilayah Kemenhumham Sultra dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka Utara.
Maktub, juga Menuturkan bahwa Kehadiran di Kolut tak lain hanya dalam rangka Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal utamanya dibidang ekonomi kreatif bagi masyarakat yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ).
Sebab Menurutnya, komunikasi ini harus tetap terjaga agar bisa mempunyai kesamaan visi antara pihak Pemda Kolut dengan kementerian hukum dan Ham. Dan bukan hanya itu yang lakukan kata Maktub, tetapi kita berharap ada sesuatu produk yang khusus dari Kolut yang akan menjadi ciri khasnya atau indikasi geografisnya.
“Maka kami punya kepentingan untuk memperkenalkan produk yang dimiliki oleh kementerian hukum dan Ham yaitu ada 11 produk .Dalam satu produk saja bisa menjadi 5 produk salah satunya adalah kekayaan intelektual dalam produk intelektual diantaranya,ada merk,hak cipta,market dan lainnya.setelah berjalan kegiatan kita akan membangun komunitas lainnya.”Kata Maktub kepada lensakita.id
Selain itu ia juga mengungkapkan, dalam kehadiran mereka di Kolut adalah untuk memperkenalkan produk – produk yang ada di kementerian Hukum dan HAM serta berbagi informasi, gagasan dan wawasan serta bersinergi dengan para intelektual yang terkait dengan UMKM. Utamanya yang bergerak di bidang properti, dan juga membangun komunitas serta harus dapat dukungan penuh dari Pemda Kolut agar para intelektual dibidang UMKM masuk bagian dari pada industri kreatif.
“Industri kreatif banyak mengandung makna ada produk,ada aplikasi, bahkan ada sesuatu yang bisa banyak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat umum.”pungkasnya
Di tempat yang sama Wakil Bupati Kolut,H.Abbas,SE mengatakan kehadiran Kemenhumham Sultra adalah dalam rangka melaksanakan beberapa kegiatan yang selama ini diKemenhumham cukup banyak program-program yang diluncurkan salah satunya adalah bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu serta membantu para pengusaha khususnya di bidang ekonomi kreatif (UMKM) ujarnya
“kehadiran Kemenhumham adalah bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Kolaka Utara untuk membangkitkan perekonomian utamanya bagi para pengusaha menengah dan kecil ke bawah untuk mendapatkan bantuan modal dari perbankan.”tutupnya
Laporan – Asran