LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk tahun 2024 yang di inisiasi oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana setda Kolaka Utara.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Kolaka Utara ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kolaka Utara, Mukhlis Bachtiar, Rabu (29/05/2024).
Dalam sambutannya, Mukhlis Bachtiar menekankan pentingnya keseriusan para peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut.
“Tentunya harapan kami agar semua peserta serius dalam mengikuti kegiatan ini supaya dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh pemateri, dalam hal ini OMBUDSMAN RI Perwakilan Sultra,” kata Mukhlis Bachtiar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Khususnya beberapa OPD yang menjadi lokus penilaian yaitu, Dinas Dukcapil ,PTSP, Kesehatan, Pendidikan dan beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Materi pelatihan yang disampaikan oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Sultra.
“Kita berharap semoga dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai standar dan prosedur pelayanan publik yang baik. Dalam menghadapi penilaian dalam beberapa bulan kedepannya,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan in lanjut Mukhlis Bachtiar, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di Kolaka Utara dapat meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat dan Humanis.
“Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan memenuhi standar yang ditetapkan, serta sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan,” tutup Mukhlis Bachtiar.
Laporan : Lensakita.id