LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara menggelar pertemuan Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Tahun 2024, yang di laksanakan di aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Kolaka Utara Rabu (22/05/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten 1 Setda, Ir. Mukhlis Bachtiar. MP, dan dihadiri oleh Tim Pakar serta berbagai pihak yang terkait lintas sektor yang tergabung di Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kolaka Utara.
Salah satu Tim Pakar dari Dokter spesialis dari RSUD Jafar Harun Dr Syarif dalam paparannya menjelaskan bahwa, setelah melakukan Identifikasi dan seleksi audit kasus stunting di kelurahan Lapai Kecamatan Ngapa. Ditemukan; 1 catin, 1 ibu hamil, 1 ibu nifas dan baduta dan Balita 4 orang yang perlu dilakukan penangan mulai dari pencegahan.
“Ini yang akan di intervensi untuk menangannya dalam 1 bulan ini,” kata Dr Syarif, melalui rilis yang di terima dari diskominfo Kolaka Utara.
Secara umum Stunting lanjut Dr Syarif, kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat malnutrisi kronis, merupakan masalah serius yang mempengaruhi perkembangan fisik dan mental anak-anak di seluruh dunia.
“Kabupaten Kolaka Utara juga menghadapi tantangan ini, dan inisiatif seperti TPPS Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah diluncurkan untuk mengatasi masalah ini secara holistik dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pertemuan ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam upaya penurunan stunting di Kolaka Utara.
“Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan masalah stunting di wilayah ini dapat diatasi dengan lebih efektif, memberikan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Kolaka Utara,” pungkasnya.
Laporan : Lensakita.id