LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE.M.,Si, bersama Inspektur Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Hj. Syamsuryani, ST.,M.Si, dan beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI Triwulan III Tahun 2022. Bertempat di Aula Inspektorat Daerah, Rabu (27/10/2022).
Rapat evaluasi tersebut membahas capaian hasil MCP di Kabupaten Kolaka Utara, serta membangun komitmen untuk terus melakukan pemenuhan dan melengkapi setiap Indikator dan Sub Indikator MCP guna meningkatan Persentase Capaian Hasil MCP di masa mendatang.
Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi, saat di temui awak media usai rapat evaluasi menjelaskan, rapat tersebut terkait soal evaluasi atau monitoring untuk mengetahui pencapaian MCP atau monitoring beberapa laporan-laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.
“Alhamdullilah MCP kita khususnya Kabupaten Kolaka Utara ini, sudah masuk kategori yang baik. Dan kita masuk kategori 5 besar pencapaian MCP tingkat Provinsi Sultra” kata Parinringi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan pencapaian tersebut diharapkan apa yang menjadi data dan dokumen maupun syarat-syarat yang masuk dalam evaluasi MCP tersebut. Agar sesegera mungkin di tindak lanjuti, sehingga dapat segera terpenuhi semua.
“Harapan kita dengan rapat evaluasi yang kita lakukan dapat di tindak lanjuti evaluasi MCP sehingga kita bisa naik ke level 3 dan itu harapan teman-teman kita, terutama Inspektorat sebagai lining sektor dari penilaian MCP itu sendiri” tandasnya.
Untuk itu, menurut Mantan wakil Bupati Konawe ini juga menuturkan, untuk dapat memperoleh hasil yang di harapkan dan dapat mencapai ke level 3. Maka pihaknya bersama para OPD melakukan rapat evaluasi dan merancang upaya-upaya apa yang bisa di lakukan menujuh target yang di harapkan.
“Untuk saat ini masih ada beberapa regulasi yang harus kita perbaiki, seperti dokumen atau data milik daerah, serta aset-aset, termaksud regulasi penerimaan daerah yang harus di lengkapi termaksud analisis kepegawaian yang masih beberapa yang harus kita buat,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Hj. Syamsuryani, juga menambahkan, manfaat yang dapat dari monitoring MCP yakni, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jadi Sistem MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi,” paparnya.
Lebih lanjut di jelaskan, adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
“Jadi kami saat ini, hampir setiap minggunya kami di nilai dari BPKP provinsi. Dalam rangkan meningkatkan kapabilitas APIP yang ada di Pemda Kolaka Utara, yakni dari level 2 ke Level 3,” tutupnya.
Laporan : Asran