LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara Dr. Taufiq. S.Sp., MM memimpin upacara perayaan Hari Otonomi Daerah yang ke-28, yang di bertempat di lapangan Aspirasi, Kamis (25/04/2024).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara turut serta dalam upacara di Balai Kota Surabaya, bersama Menteri Dalam Negeri dan pimpinan daerah lainnya.
Upacara tersebut, Sekda Kolaka Utara Taufiq, S bertindak sebagai Inspektur upacara, sedangkan Perwira upacara di pimpin oleh BKPSDM Kolaka Utara Fadliyanto Biki S.STP, dan bertindak sebgai Komandan upacara yaitu Humas Pemda Kolaka Utara Andi Muhamad Mahmud S.Tr.Ip.
Serta di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara Buhari,S. Kel,M.Si, Danramil 1412-08/Ranteangin mewakili Dandim 1412/Kolaka Lettu Inf Hamka, S.M, Wakapolres Kolaka Utara Kompol. Moch. Salman, S.H., S.I.K,. M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara Muhammad Hambali, SH,. MH, Asisten I Setda Kolaka Utara Mukhlis Bachtiar, S.Pi. M.P., para Kepala OPD Kabupaten Kolaka Utara, para Camat Se-Kabupaten Kolaka Utara, serta para peserta upacara dan tamu undangan yang hadir sekitar kurang lebih 600 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kolaka Utara dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks ekonomi hijau.
“Pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah, namun hal ini menjadi momentum untuk mendorong program pembangunan ekonomi nasional,” ucap Taufiq, S.
Lebih lanjut Taufiq, S menjelaskan, percepatan proses pemilihan ekonomi nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14% secara nasional.
Untuk itu lanjut Taufiq, S, koordinasi dan sinergita seluruh jajaran pokok pindah provinsi dan kabupaten atau kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.
Mantan kadis DPMD Kolaka Utara ini juga menyoroti target pemerintah pusat untuk menurunkan angka stunting anak menjadi 14% secara nasional pada tahun 2024. Hal ini sebagai bentuk konkrit kinerja kepala daerah dalam pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.
Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian inflasi, Taufiq, S juga menegaskan pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sebagai langkah konkret dalam mengendalikan inflasi di wilayah tersebut.
Hal ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, serta mendukung kelancaran distribusi dan stabilitas perekonomian di daerah.
“Telah terbentuk tim pengendali inflasi daerah atau TPID berdasarkan surat edaran nomor 500/4285/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah,” tegasnya.
Sekedar di ketahui, usai kegiatan berlangsung dilanjutkan penyerahan SK CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Jabatan fungsional Teknis Guru dan tenaga Kesehatan Pemerintah Kab. Kolaka Utara sebanyak 523 orang.
Laporan : Lensakita.id