Lensakita.id-Kolaka Utara, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat Koordinasi bersama Forkompinda, Kementerian Agama, Ormas islam , Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Lantai III di Kantor Bupati Kolaka Utara tersebut terkait dengan surat edaran Menteri Agama nomor SE. 03 Tahun 2021 tertanggal 5 April 2021 tentang panduan Pelaksanaan Ibadah shalat Tarawih di setiap masjid dan mushollah diseluruh wilayah kabupaten kolaka utara.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kolaka Utara melalui Asisten I. Drs. Ashar, MM mengatakan, sesuai dengan hasil rapat bersama dengan Forkompinda, ormas islam dan Kementerian Agama, tokoh masyarakat dan sepakat menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama nomor SE 03 2021 untuk pelaksanaan Sholat tarawih dan Idul Fitri 1442 H. di masjid dengan sejumlah persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh semua jemaah dan masyarakat , terutama terkait dengan protokol kesehatan.
” kami tidak akan keluar dari surat edaran Menteri Agama nomor SE 03 2021 tentang panduan bulan Ramadhan dan idul fitri 1442 H dan tetap memperhatikan karateristik atau kebiasaan – kebiasaan masyarakat diwilayah dalam rangka melaksanaan ibadah dibulan ramadhan ” Kata Ashar saat ditemui di aula kantor Bupati di lantai III ,Jum’at, (09/04/2021)
Ashar juga mengungkapkan dalam program dibulan suci Ramadhan 1442 H. Menyambut 1 Ramadhan tetap dilaksanakan di mesjid agung, yang nantinya akan di buka langsung oleh Bupati Kolaka Utara. Sementara untuk Safari Ramadhan tetap dilaksanakan namun kali ini tidak lagi di kecamatan melainkan langsung di Desa masing-masing sebab menurutnya itu salah satu upaya untuk menghindari kerumunan.
“Untuk buka puasa bersama, kami pemda tidak melaksanakan secara formal tetapi kalau Masyarakat mau melaksanakan kami tidak melarang Silahkan karena ibadah, tetapi harapan kami tetap melaksanakan protokol kesehatan”.tuturnya
Selain itu juga Asisten I satu ini juga menuturkan, untuk pembagian zakat profesi tetap ada penyaluran zakat namun prosesnya masih akan di koordinasikan ke Bupati, serta soal peringatan nuzul Qur’an kata dia, pelaksanaannya akan di kondisikan jika memungkinkan maka akan tetap di laksanakaan
“Sementara untuk Pelaksanaan Sholat idul fitri 1442 H nanti kita lihat dulu kalau covid-19 tidak meningkat tajam secara signifikan pada bulan puasa, maka Insya Allah kita akan laksanakan dimasjid maupun dilapangan”tutupnya
Laporan – Asran