LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) kembali menorehkan prestasi, dengan meraih predikat atau peringkat II Nasional dalam realisasi anggaran Tahun 2021.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq Burhan, mengatakan pihaknya diberikan Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dalam realisasi atau penyerapan anggaran Tahun 2021.
“Alhamdulillah, meraih reward dari Kemdagri dalam hal realisasi anggaran Tahun 2021, peringkat II Nasional, dengan nilai 96,49 persen dibawah Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh dengan nilai 96,76 persen ” kata Taufiq pada awak media usai menerima Award dari yang diserahkan langsung melalui Wagub Sultra di hotel Claro Kendari, rabu (26/01/2022).
Menurut dia, kalau perhitungan penyerapan atau realisasi anggaran Tahun 2021 berdasarkan laporan secara online, dinilai pada Bulan Januari, maka realisasi anggaran Kolaka Utara mencapai 98,09 persen peringkat I Nasional. Namun penilaian realisasinya yakni pada Bulan Januari.
“Reward kami terima (Rabu,red) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov), diserahkan Wakil Gubernur, Pak H Lukman Abunawas,” ujar Taufiq.
Selain reward dalam bentuk piagam, lanjut dia, dari informasi media dari Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian ada reward bagi daerah masuk 10 besar penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbaik, dalam bentuk Dana Insetif Daerah (DID) untuk Tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi.
“Baru tahun ini Pemda Kolut masuk 10 besar penyerapan APBD terbaik. Namun sejak lama penyerapan APBD cukup bagus dan konsisten,” jelas Taufiq.
Taufiq mengungkapkan untuk Tahun 2022 ini, pihaknya optimistis akan lebih hebat dan terbaik. Pasalnya pihaknya telah memberikan peringatan pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) mentargetkan untuk menyelesaikan proyek lelang sebelum Tanggal 31 Januari.
Taufiq menambahkan kegiatan atau proyek lelang yang membuat realisasi anggaran terlambat. Namun untuk Tahun 2022 pihaknya optimis akan meraih predikat terbaik penyerapan APBD.
“Yang membuat realisasi APBD itu terlambat, karena prosedurnya pencarian itu ribet, misalnya semua pencarian OPD harus masuk lagi dirungan Sekda. Namun di Kolut itu semua telah didelegasikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tutur Taufiq.
Taufiq mengharapkan dengan adanya pelaporan wajib OPD setiap triwulan, penyerapan APBD Kolut akan menjadi terbaik. Sebab penyerapan APBD sangat berdampak berapa banyak uang yang beredar dalam masyarakat.
“Penyerapan APBD yang baik, akan berdampak pada peningkatan dan perputaran ekonomi masyarakat,” imbuh Taufiq.
Laporan – Asran