LENSAKITA.ID-KENDARI. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan tata kelola keuangan yang baik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) digelar di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Senin (26/5/2025). Diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, SE, M.I.T.Ak, CFE, CA, CSFA, CFrA, kepada Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH.
Seremonial penyerahan hasil telaah LHP Pemkab Kolaka Utara turut dihadiri Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, Kepala Inspektorat Daerah, serta Asisten I Setda Kolaka Utara.
Dan dalam kesempatan tersebut, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, sangat mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas sinergitas kerja yang terus dijaga.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD. Semoga menjadi pemicu untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Nur Rahman.
Sekedar diketahui, prestasi opini WTP merupakan yang pertama diraih bagi pasangan H. Nur Rahman Umar – H. Jumarding sejak resmi memgemban amanah sebagai Bupati Wakil Bupati Kolut periode 2025-2030. Capaian positif terhadap kinerja tata kelola keuangan menegaskan posisi Kolaka Utara sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Laporan : Nirwansyah