Lensakita.id-MAKASSAR, Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur disiarkan secara langsung melalui streaming Kompas TV, di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (24/11/2020) sore.
Adu gagasan terkait program unggulan masing masing Paslon, baik dari Husler-Budiman dan Ibas-Rio terlihat jelas ketika debat baru saja dimulai di lokasi acara.
Terkhusus pada pemaparan di sektor pertanian, Husler-Budiman dengan lugas menyampaikan bahwa mereka akan menjamin ketersediaan pupuk, dan menggratiskan alsistan serta bibit gratis kepada petani ketika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Sementara itu Paslon Ibas-Rio ketika terpilih nantinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur akan menyediakan dan menggratiskan semua bibit, alat pertanian, dan pupuk gratis kepada seluruh petani.
Ditemui langsung usai melakukan debat kandidat, cabup Irwan Bachri Syam ditanya lebih detail tentang bagaimana regulasi dan perencanaan dalam mengaplikasikan program pupuk gratis yang akan dilakukan ketika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Irwan menjelaskan, bahwa program pupuk gratis bersumber dari pupuk bersubsidi pemerintah pusat, melalui e-RDKK yang disusun oleh kelompok tani yang sebelumnya berjumlah 70%. Sehingga masih terdapat kurang lebih 30% yang harus ditebus oleh petani, jelasnya.
Dari segi pendanaan, Irwan menuturkan nilai yang dibutuhkan hanya sekitar 69,2 milliar hingga 35 milliar per musim, dengan luas lahan 46.819 ha, dan jumlah petani sebesar 34.655 orang berbasis NIK, tutur Irwan.
Sehingga dikatakan Irwan, ketika kita mengacu dari data fiskal tahun 2020 dengan pertumbuhan rata rata pendapatan selama 5 tahun sebesar 8,16% dengan pendapatan 1,4 trilliun, maka program prioritas ini hanya menyerap belanja kurang lebih 4,94%. Dari rincian belanja wajib mengikat sebesar 664,4 milliar dan mandatory spending senilai 391,7 milliar, bebernya.
Terakhir, Irwan juga mengutarakan bagaimana kemudian system regulasi yang diterapkan dari pembiayaan pupuk gratis. Diantaranya, PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, lalu kemudian Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan terakhir adalah Permendagri No. 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021.
“Pengalokasian anggaran pupuk pada belanja daerah dimasukkan di belanja hibah barang atau belanja hibah uang. Pada regulasi sebelumnya, dikatakan bahwa belanja hibah barang ditempatkan pada SKPD yang membidangi dan belanja uang ditempatkan pada dinas keuangan, namun regulasi baru ini mengatakan yakni, baik belanja hibah atau barang, sudah ditempatkan pada SKPD yang membidangi,” pungkas Irwan Bachri Syam.
Diakhir penjelasannya, paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan tagline “Luwu Timur Lebih Baik” ini juga menambahkan bahwa alokasi dana dari kesiapan program pupuk gratis ini juga bisa kita dapatkan dari pemanfaatan gabah petani yang dikelola secara profesional dengan mengacu regulasi dan perda yang ada di Kabupaten Luwu Timur, tutupnya.
Laporan – Zulk